Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Wastor Sosialisasi pengurusan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

Kamis, 16 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai  Pelayan masyarakat di Desa binaanya Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng  Aiptu I Gede Wartapa  melaksanakan wastor kegiatan rapat sosialisasi Pengurusan Ijin Usaha Mikro Kecil/IUMK.

Pada hari  Rabu tanggal 15 Nopember 2017  pukul 10.00 wita bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Ambengan  Bhabinkamtibmas melaksanakan wastor giat rapat sosialisasi dalam rangka peningkatan pemahaman masyarakat dalam mengurus ijin usaha khususnya Ijin Usaha Mikro Kecil ( IUMK ). Kegiatan tersebut diselenggarakan di Desa Ambengan bertujuan untuk pelaku usaha kecil lebih memhami pengurusan perijinan.

Baca Juga:  Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kavaleri 2 Marinir Gelar Oprasi Gabungan di alun-Alun Besuki, Pasar Mimbaan dan Terminal situbondo

Kegiatan di hadiri oleh Staf Dinas Koperasi Kabupaten Buleleng I Made Sukarya, Perbekel Ambengan I Gede Suberata, Staf Desa dan warga masyarakat sebanyak 50 orang.

Baca Juga:  Kades Tegalrejo Berikan Cindera mata Pada Mantan Kapolsek Widang Dalam Konferensi Kepala Desa.

Kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah tengah aktivitas masyarakat  diharapkan mampu mengamankan jalanya kegiatan tersebut guba terciptanya situasi kamtibmas tetap kondusip.

Baca Juga:  KH Muhammad Bin Muafi Zaini Balon Dari PPP, Berkas Pendaftaran di Antar Pengurus DPC Partai Golkar, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Giat berjalan aman dan lancar.

Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa  “Sudah menjadi kewajiban setiap anggota Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui mengamankan dan selalu berada ditengah tengah aktivitas masyarakat”, ucapnya singkat.(EK)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB