Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam Polsek Kubutambahan Cegah C3 ( Curat Curas dan Curanmor )

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menjaga situasi Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap aman dan kondusif terutam pada malam hari, serta mencegah c3 ( curat, curas dan curanmor ) serta mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas demi meningkatkan Kamtibcar Lantas.

Pada hari Rabu, tanggal 15 November 2017 pukul 21.00 wita, 7 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Iptu Ketut Santiawan, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraaan Bermotor Malam, yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan

Baca Juga:  페이지 당 6 개의 티켓, 페이지 당

dengan menyasar kelengkapan surat – surat kendaraan, kelengkapan pengendara serta  Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang di curigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.

Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotir Malam ini dapat melakukan pemeriksaan antra lain, Sepeda Motor 10 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 1 unit, Mobil Pic up 2 unit, di temukan 1 Pelanggaran Lalulintas, pengendara Sepeda Motor tanpa di lengkapi SIM, Barang bukti yang di sita 1 lembar STNK, dan tidak di temukan  Barang – barang Berbahaya, kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor siang dan malam.

Baca Juga:  PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil Gratis Selama Ramadhan

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.30 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.

Baca Juga:  Penuh Canda Tawa Bhabinkamtibmas Desa Joanyar Dialogis Dengan Warga

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” dalam kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan dalam rangka untuk mencegah barang – barang berbahaya dan pelaku kriminal masuk di Wilayah Kubutambahan serta meningkatkan disiplin  berlalulitas bagi masyarakat yang memperguakan kendaraan di jalan raya, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran lalulintas demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *