Polres Depok, detikkasus.com – Tim gabungan Subdit Jatanras PMJ, Polres Jaktim Dan Polres Depok Telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Hermansyah, Rabu (12/7) jam 01.00 WIB.
Menurut Kapolresta Depok Kombes Pol. Herri Heryawan, kedua pelaku yaitu EH (37) pekerjaan debt colector supir Yarris warna Hitam yang sengolan dengan korban dan melakukan pemukukan pertama ke korban dan LP (31) pekerjaan debt colektor adalah yang melakukan penikaman terhadap korban dengan menggunakan pisau karena melihat EH cek cok dengan korban.
Kedua tersangka ditangkap di Jl. Dewi Sartika Depok ketika baru datang dari arah Bandung setelah menyembunyikan mobil yang digunakan pada saat kejadian.
Sedangkan 2 tersangka lain berinisi E (20) dan D (21) saat ini masih dilakukan pengejaran oleh tim gabungan.
Hermansyah dikeroyok dan ditikam dengan senjata tajam di Tol Jagorawi pada Minggu (9/7/2017). Dari keterangan istri korban, insiden itu berawal saat suaminya menegur dua pengendara mobil sedan yang berjalan zig-zag di Jalan Tol Jagorawi tepatnya di depan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sekitar pukul 04.00 WIB.
Teguran itu beralasan, saat itu mobil Toyota Avanza Putih dengan nomor polisi B 1086 ZFT milik Hermansyah ditabrak dari belakan oleh pelaku. Teguran itu untuk meminta pertanggung jawaban dari pelaku.
Tiba-tiba pelaku yang menggunakan dua mobil itu menutup jalan atau memalang mobil. Tak lama, lima pria bertubuh besar turun, adu mulut pun tak terhindarkan.
“Pelaku mengendarai mobil ugal-ugalan. Habis ribut suami saya langsung dikeroyok. Badannya agak besar. Posisi saya pas di bangku depan kiri,” ujar Irina di RS Hermina, Depok, Jawa Barat.
“Saya hanya lihat dipukuli dan ada yang nusuk. Kejadiannya cepat sekali, setelah itu saya langsung bawa suami ke RS Hermina. Saya langsung tancap gas ke Depok, karena hanya itu rumah sakit yang saya kenal,” imbuhnya.
Sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.