Tersandera Status Kepemilikan Tanah, Satu Ruang Dibagi Menjadi Dua Kelas Akibat Rusak Berat, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – SDN 4 Gulbung Kecamatan Pengarengan Sampang Madura terpaksa membagi satu ruangan menjadi dua kelas

Pasalnya satu unit bangunan sekolah yang berisi tiga kelas mengalami rusak berat berupa atap bangunan sudah rapuh bahkan ada yang sudah ambruk

Berdasar informasi yang diterima reporter DK/JK rabu 15/11 kondisi itu sudah puluhan tahun, sampai sekarang proses belajar mengajar berlangsung dengan membagi ruang kelas

Baca Juga:  DETIK KASUS | BUPATI KAUR MEMBERIKAN SANTUNAN KEPADA KELUARGA NELAYAN HILANG

Saat di konfirmasi rabu 15/11 Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Jupri Riyadi mengaku sudah lama ada upaya renovasi namun ada salah satu warga yang mengklaim memiliki tanah tidak memperbolehkan

Bahkan saat itu melalui mediasi Tokoh masyarakat setempat sekolah tersebut akan di bangun dari anggaran APBN, tetapi ketika hendak di kucurkan pihak yang mengklaim memiliki tanah menolak sehingga dana tersebut di alihkan ke Daerah lain
“Ada warga yang mengaku memiliki dokumen kepemilikan tanah dan orang tersebut menuntut ganti rugi terhadap Pemkab,” ujar Jupri Riyadi

Baca Juga:  Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Malam Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Pelaku Kejahatan

Ditegaskan Pemerintah tidak bisa mengeluarkan ganti rugi tanpa ada proses gugatan yang di putuskan melalui keputusan Pngadilan

Baca Juga:  Petugas Becak, Rahmad : Terimakasih Nasi Bungkusnya Pak Polisi

Jupri Riyadi mengaku dilema, disatu sisi sangat priharin dengan kondisi belajar mengajar siswa dan di sisi yang lain tidak bisa mengupayakan renovasi karena tidak di perbolehkan oleh warga

Namun Ia akan terus mencoba untuk melakukan pendekatan supaya permasalahan segera selesai dan siswa menjalankan proses belajar mengajar dengan tenang. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *