Mengaku Terlantar Dari Jakarta, Gadis ABG di Kantor Polisi Ternyata Warga Pringsewu Lampung

 

Kabupaten Pringsewu, Kecamatan Gading Rejo. Detikkasus.com “Gadis ABG mengaku Tea Nurvina Binti Hertam yang diduga terlantar dan berada di Polsek Gading Rejo Polres Tanggamus sejak tadi Siang, Hari Selasa (14/11/2017) akhirnya di jemput keluarganya.

Namun sangat di sayangkan, ABG 17 Tahun itu awalnya mengaku Pelajar kelas 3 Jurusan IPS SMAN 1 Jakarta Utara ternyata hanya mengada-ngada. Hal tersebut di ketahui saat keluarganya datang menjemput di Polsek Gading Rejo.

“Malam ini, sekitar Pukul 21.00 WIB keluarganya telah menjemput yang bersangkutan di Polsek Gading Rejo dan di ketahui ternyata gadis tersebut merupakan warga Kelurahan Pringsewu Timur”, kata AKP Sarwani, SE mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si melalui sambungan Telefone.

Baca Juga:  Jaga Fisik Tetap Fit Untuk Melaksanakan Tugas Dengan Rutin Melaksanakan Olah Raga

AKP Sarwani menjelaskan, “keluarganya terdiri dari ibunya Rina Suryani Umur (60) dan kakak kandungnya datang dengan membawa bukti-bukti seperti Kartu Keluarga (KK) serta Saksi Ketua RT Pringsewu Timur. Di ketahui ABG tersebut bernama Dian Permata Sari Umur (18). Berdasarkan keterangan ibunya, bahwa ibunya mengetahui anaknya berada di Polsek Gading Rejo dari pemberitaan Media Sosial.

Baca Juga:  Pastikan Situasi Aman, Anggota Polsek Sawan Terus Gencarkan Patroli Dialogis

“Tadi kami tanyakan kepada ibunya, dan ibunya menerangkan tidak ada masalah terhadap anaknya, saat dia di tinggal ke pasar masih ada dirumah. Tetapi saat pulang dari pasar, si anak sudah tidak ada dan keluarga sudah berusaha mencari kemana-mana sampai dia di beritahukan kerabatnya bahwa si anak ada di Polsek Gading”, jelas AKP Sarwani.

Baca Juga:  Polsek Sawan Rutin Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor Untuk Cegah Rawan Kriminalitas

Sambungnya, beruntung anak tersebut mendatangi Polsek Gading Rejo, AKP Sarwani juga berpesan kepada keluarganya agar lebih memperhatikan anak seusia tersebut, sehingga tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.

“Mungkin si anak tersebut ngambek dan kabur dari rumah. Bagi kami tidak ada masalah, yang terpenting si anak telah kembali kepada keluarganya tanpa kurang satu apapun”, pungkasnya. ( Humas Polres Tanggamus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *