Kapolsek Busungbiu Hadiri Rakor Pemberian Ganti Rugi Pelepasan Hak Pengadaan Lahan Bendungan Titab

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H. Mengikuti Faktor (Rapat Koordinasi) tentang pemaparan tentang proses Pelepasan Hak dan pengadaan Tanah SPAM Titab. Senin (13/11 /2017) pkl. 13.30 Wita.

Baca Juga:  Seorang Purel Nekat Buka Celana Dalam (CD), Saat Temani Relasi di Kamar Room Kafe - Video Asli di Privase Detik Kasus.

Rakor yang berlangsung di Kantor Camat Seririt juga dihadiri oleh Camat dan Kapolsek Seririt, Busungbiu, dan Gerobak, dinas PU Propinsi Bali, BPN Buleleng, dan para pemilik lahan yang akan menerima ganti kerugian.

Usai pelaksanaan rapat saat dimintai konfirmasi Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih ada Sepuluh orang pemilik lahan yang tanahnya terkena pembangunan bendungan titab yang proses pelepasannya belum tuntas.

Baca Juga:  Patroli antisipasi Tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

“Ada Lima orang pemilik lahan yang sertipikatnya belum dipecah karena lahannya hanya sebagian saja yang dipergunakan, dan Lima orang pemilik lahan yang sertipikatnya sudah dipecah dan kini tinggal menerima ganti kerugian”, ujar Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.(Ryu)

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Buleleng Melaksanakan Pengaturan Malam Hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *