Kabupaten Tasikmalaya, Detikkasus.com – Penangkapan dan penggeledahan rumah terduga Teroris di Kampung Pasirpeuti Rt 03 Rw 01 Desa Cibanteng Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya oleh Densus 88, Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres dan Sat Sabhara Polres Tasikmalaya serta Polsek Parungponteng.
Hari Selasa 11 Juli 2017 pukul 11.20 wib telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris atas nama K laki – laki 26 tahun, Dagang, dirumahnya Kampung Pasirpeuti Rt 03 Rw 01 Desa Cibanteng Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, K ditangkap oleh Densus 88 terkait bom panci yang meledak pada hari Sabtu 8 Juli 2017 pukul 15.30 wib di kamar kontrakan saudara AW Kampung Kubangbeureum no 35 Rt 007 Rw 011 Kelurahan Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung.
Lanjut Yusri, menurut keterangan saudari CS (Kakak K) bahwa adiknya (K) sehari hari kerja berjualan bubur kacang ijo di Cijaura Girang Buah Batu Kota Bandung, yang bersangkutan pernah satu kamar (kontrakan) dengan AW terduga Bom Panci.
Dalam penggeledahan tersebut di amankan beberapa barang bukti yaitu, 1 buah dompet kulit warna hitam berisi 1 buah SIM C dan KTP atas nama K, 2 buku, dan satu tas ransel parasut warna hitam, tutup Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus. (HERI).