Warga Tanjung Sum Duga Kadesnya Tilap DD 2015

Pelalawan, detikkasus.com – Dana desa (DD) yang telah dialokasikan pemerintah di Desa Tanjung Sum,  Kecamatan Kuaka Kampar,  Kabupaten Palalawan, diduga telah ditilap oleh kepala Desa.

Berdasarkan penuturan sejumlah sumber media ini, pada tahun 2015 lalu Desa Tanjung Sum menerima DD sebesar Rp 240 juta. Kucuran dana tersebut masuk melalui rekening desa. Pencairan dana oleh tim pelaksana kegiatan, dilakukan melalui bendahara desa.

Atas musyawarah desa, dana itu pergunakan untuk kegiatan pembangunan di Desa Tanjung Sum. Dalam kesepakatannya dilaksanakan normalisasi parit sepanjang 6 KM di Dusun Satu desa itu.

Termin pencairan dana pertama, kurang lebih sebesar Rp 50 juta. Dana itu telah dipergunakan bangun jalan semenisasi ukuran panjang 150 M, lebar 1 meter dan tebal 15 CM. Termin pencairan kedua sebesar Rp 102 juta, dipergunakan biaya normalisasi parit baru sepanjang 2000 meter dan parit satu sepanjang 1000 meter dengan keseluruhan 3 KM. Sehingga realisasi kegiatan normalisasi parit sebagaimana yang disepakati bersama awalnya dari 6 ribu meter, hanya terealisasi setengah.

Baca Juga:  DETIK KASUS | UPTD KEHUTAN PATROLI RUTIN MENGAWASI HUTAN.

Tiba termin pencairan dana ketiga, sebesar Rp 56 juta, tidak ada penjelasan dari desa. Ketika warga pertanyakan kepada kepala Desa, selalu memberi berbagai alasan. Hingga pada tanggal 20 Agustus 2016, sejumlah aparat desa dusun satu mendatangi Kades Tanjung Sum pertanyakan dana Rp 56 juta tersebut. Sayangnya Kades hanya berjanji secara lisan bahwa, akan menggantikan dana tersebut pada tahun anggaran 2018 yang akan datang.

Lebih ironisnya lagi, selain dana sebesar Rp 56 juta itu, pada termin pencairan pertama dan kedua kali, dana itu dipotong oleh kepala Desa atas berbagai alasan. Diantaranya pemotongan pajak Rp 13 juta. Dana Bimtek Rp 9 juta lebih dua kali pemotongan. Biaya buat SPJ dipotong melalui bendahara sebesar Rp 5 juta, dan biaya kegunaan lainnya juga dipotong oleh bendahara desa. Sehingga dari pencairan dana pertama dan kedua itu, Kades melakukan pemotongan kurang lebih Rp 39 juta.

Baca Juga:  Meningkatkan Kring Serse Amankan Wilayah Dan Cegah  Para Pelaku Kejahatan

Kepala Desa Tanjung Sum Said Yaumal Pauzi yang ditemui langsung di kantornya Selasa (14/11/17) kepada media ini mengaku bahwa informasi itu salah. Sebab seluruhnya dana itu telah dilaksanakan untuk kegiatan pembangunan fisik.

Dikatakannya, pencairan dana ketiga itu benar sebesar Rp 56 juta, tapi dana tersebut dipotong untuk bayar pajak jasa alat berat yang dipergunakan untuk kegiatan normalisasi parit itu sebesar Rp 14 juta. Pajak jasa alat berat itu jadi temuan inspektorat saat pemeruksaan.

Lalu dipotong lagi untuk bayar utang kepala desa yang lama, dan berbagai biaya lainnya. Sehingga dana tersebut tersisa senilai Rp 21 juta lagi. Sisa dana itu telah dipergunakan untuk biaya normalisasi parit 3, parit 5 dan parit lainnya sepanjang kurang lebih 5 KM.

Yaumal juga membantah bahwa panjang parit yang dinormalisasi di Dusun Satu, tidak benar hanya 3 KM. Tapi dari dana Rp 102 juta itu sepanjang kurang dari 5 KM parit baru dan parit satu, itu telah dinormalisasi, ujarnya. Pokoknya semua penggunaan dana itu telah clear dan bisa dipertanggung jawabkan baik secara lisan maupun secara tertulis, sebutnya.

Baca Juga:  Kegiatan Patroli Malam Dengan Menyasar ATM

Namun terkait pemotongan dana pada pencairan pertama dan kedua termasuk dana Bimtek (bimbingan teknis) yang dipotong hingga dua kali, itu dilakukan oleh bendahara sendiri tanpa sepengetahuan saya. Memang pengakuan bendahara lama itu, pemotongan dana Bimtek itu belum disetorkannya, sehingga dilakukan lagi pemotongan kedua kali. Jika mau membicarakan masalah pemotongan dana oleh bendahara lama itu sangat sulit karena sudah tidak tinggal di desa ini,  ucapnya.

Selain itu Yaumal mengakui telah didatangi sejumlah warga untuk mempertanyakan DD tahun 2015 pencairan tahap akhir itu. Semua pelaksanaan dana tersebut telah dijelaskan bagi warga itu, bahwa sebagai Kades baru buat kebijakan untuk normalisasi parit 3 dan parit 5, sepanjang kurang lebih 5 KM, karena itu juga kebutuhan yang urgen waktu itu. (Sona).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *