Ubaidillah soleh : Gak usalah ngaku harimau bertaring, berkuring, kalau cuma nakuti dan tidak bertaji.

 

Kabupaten PALI, Detikkasus.com – Dibalik pemberitaan mengenai viralnya kasus yang ada di kabupaten penukal abab lematang ilir(pali), Terkait pembongkoran dan pengrusakan asset daerah kabupaten pali yakni kantor camat talang ubi gaya lame yang di alifungsikan menjadi rumah cinta.

Setelah di keluarkan berita tersebut,seiring waktu berjalan sesuai fakta dan realita yang terjadi maka bermuncullah status di dunia maya di Media sosial (medsos) facebook salah satunya anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) pali.

Akun facebook yang atas nama ubaidillah soleh : ”gak usalah ngaku harimau bertaring berkuring – kuring kalau cuma untuk menakut nakuti dan tidak bertaji.
Takbir allahu akbar”

Baca Juga:  Aksi 22 Mei 2019 : Pesta Demokrasi Atau Kericuhan?

Begitu juga terdapat pada akun facebook atas nama Firdaus hasbullah  mengomentari status itu di facebook ubaidiilah :
“harimau ompong”.

Dikomentari juga oleh akun facebook Abi lasmiadi : ” Nyang penti g bekuring ji..”.

Sementara menurut M Mukhtar jayadi mantan anggota DPRD Muara Enim ia menanggapi dengan serius apa yang terjadi di kabupaten pali, sebenarnya mengenai hal ini itu tidak perluh bertaji,yang penting itu bagaimana kita menyelesaikan masalah tersebut dengan baik.

Baca Juga:  DANKORMAR RESMIKAN MARINES SPORT CENTER KARANGPILANG SURABAYA

Persoalannya itu intinya, mengenai Kenyamanan & ketenanganlah merupakan salah satu Faktor penentu untuk suksesnya suatu pekerjaan bagi instansi pemerintahan

Kalau seperti ini, “gimana mau bekerja dengan baik kalau three in one (satu meja 3 pegawai) padahal pemerintahan yang di idam – idamkan dengan pelayan publik yg baik terhadap lapisan masyarakat yang ingin berurusan di kantor Camat tersebut” dari pegawai/staf kecamatan sendiri mungkin tidak nyaman apalagi masyarakat umum.ungkapnya Muhtar Jayadi.

Baca Juga:  KUA PPAS APBD-P 2019 Di Tanda Tangani

Lanjut mukhtar mudah – mudahan dengan Kondisi seperti ini tidak mengganggu masyarakat yang berurusan di kantor tersebut.katanya

Ketika di konfirmasi dengan salah satu staf BPKAD kabupaten PALI mengenai asset kantor camat talang ubi di tidak memberikan informasi tersebut karena dia ada atasan

” untuk penjelasan permasalahan tersebut tolong temui kaban dan saya tidak bisa memberikan informasi itu karena kan saya ada atasan”

Lanjutnya, mengenai asset itu kan sekda ,sampai sekarang kami belum menerima laporan atas pembongkaran tersebut”katanya. (Fujianto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *