Satgas Kemendes Periksa Kades Bonto Manai,Ini Hasil Yang Ditemukan

Makassar, detikkasus.com – Lagi-lagi salah satu kades diduga tilep dana Desa tahun 2017,sejak bergulirnya Anggaran Dana Desa (DD) Oleh pihak pemerintah Pusat kepada Setiap Desa di Seluruh Indonesia dengan estimasi Anggaran berjumlah kurang lebih 1, 2 Milyar Rupiah perdesa adalah sangat sangat pantastik.

Anggaran yang sangat fantastik itu memang rawan diselewengkan oleh seorang kepala desa, seperti yang dilakukan oleh seorang kepala desa di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.

Anggaran desa tersebut diduga diselewengkan, hal itu terbukti setelah satuan Tugas Dari kementerian Desa Republik Indonesia langsung mendatangi sejumlah kepala Desa termasuk desa Bontomanai di Takalar.

Baca Juga:  Pawas Gelar Personil amankan Aktifitas Warga Disore Hari

Satgas Dari kementerian Desa dan Transmigrasi RI langsung menggeledah Kantor Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang, sehingga kepala Desa Agus Salim Nai dan bendahara tidak bisa berkutik apalagi mau mengelak.

Setelah satgas kementerian desa menemukan APBD Desa Tidak terlaksana, sementara anggaran Tahun 2017 ditemukan kerugian negara mencapai 500 juta Rupiah, besar kemungkinan kades Bontomanai tersebut akan diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

” Kepala Desa Bontomanai Agus Salim Nai diduga gelapkan anggaran Dana desa Tahun Anggaran 2017. Saat kita periksa Kepala desa Bontomanai Agus Salim Nai, dan Bendahara Irmawati serta Tim Pengelolah kegiatan dana Desa (TPK) Burhan, tidak satupun dari mereka bisa memperlihatkan bukti atau pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun
2017.” ungkap Matra Sanjaya kepada awak media Usai menggeledah Kantor Desa Bontomanai.

Baca Juga:  Polres Lumajang Terus Berpacu Dengan Munculnya Pelaku Baru Aksi Kriminalitas.

Matra Sanjaya mengatakan selain penggelapan anggaran dana desa, diduga juga telah terjadi penyalagunaan wewenang, Karena mereka tidak bisa memperlihatkan bukti-bukti penggunaan dana desanya.

“Untuk sementara kami menjadikan temuan administrasi penggunaan dana desa dan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN)”. Ujarnya.

Baca Juga:  Sosialilasi Terus Dilakukan Oleh Jajaran Sat Lantas Polres Lumajang Untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas.

Setelah pemeriksaan selesai, kata dia, Kades Bontomanai diberikan waktu untuk menyiapkan laporan penggunaan dana desanya dengan melampirkan bukti dalam bentuk dokumen seperti foto fisik pembangunan desa.

Sementara itu, Kades Bontomanai, Agus Salim mengakui, kedatangan tim Satgas Dana Desa bertujuan untuk memantau penggunaan dana desa di Bontomanai.

“Kedatangan mereka hanya untuk memastikan penggunaan dana desa di Bontomanai,” Kata Agus

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Andi Guntur Hakim, mengapresiasi kedatangan Satgas Kemendesa, yang telah turun langsung mengecek penggunaan dana desa di Kabupaten Takalar.”jelasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *