Propinsi Jatim-Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Sabtu,11/11/2017, Seorang warga bernama Junjung Subowo, yang berdomisili di Perum Sobo Asri 2 Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur harus menelan kekecewaan.
Pasalnya, pada Senin lalu (6/11/17) sekitar pukul 21.00 WIB, dia membawa anak sulungnya yang sakit typus bernama Krisna Subowo, ke Rumah Sakit Islam Fatimah di Jalan Jember No. 25 Banyuwangi. Saat itu, Junjung selaku orang tua pasien menyerahkan biaya pengobatan dengan menggunakan kartu BPJS. Sayangnya justeru pihak RSI Fatimah menolak maksud keluarga pasien tersebut dengan alasan yang kurang jelas.
Malah kemudian pihak RSI menyodorkan surat pernyataan yang isinya menyebutkan bahwa keluarga pasien bersedia membayar secara tunai untuk pengobatan anaknya. Tànpa berpikir panjang orang tua pasienpun menandatangani pernyataan tersebut dengan harapan agar sakit anaknya segera ditangani.
“Istri saya yang tanda tangan mas, yang penting anak saya segera di tangani,” ungkap Junjung Subowo, orang tua pasien, Sabtu (11/11/17).
Sebagai warga kecil, Junjung Subowo mengaku heran kenapa kartu BPJS miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat di RSI Fatimah. Padahal, RSI tersebut jelas-jelas bekerja sama dengan BPJS.
“Saya ini secara rutin sudah membayar BPJS kesehatan tiap bulan. Terus kalau tidak bisa digunakan untuk berobat di rumah sakit, untuk apa gunanya ?!,” sesal Junjung Subowo dengan nada heran.
Warga Perum Sobo Asri itupun juga menyayangkan penanganan RSI Fatimah yang terkesan lebih mengutamakan urusan administrasi daripada langsung menangani pasien.
“Harusnya pasien itu ditangani dulu, soalnya menyangkut nyawa manusia. Masalah administrasi kan bisa diurus kemudian toh,” sergahnya.
Pihak RSI Fatimah dikonfirmasi melalui humasnya, H. Suprapto menyatakan pihaknya belum bisa memberikan jawaban terkait penolakan berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan dimaksud.
“Terimakasih informasinya mas, akan kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Hasilnya seperti apa, nanti akan kami informasikan lagi,” jelasnya.
Namun, Humas Suprapto menegaskan, jika dalam kasus tersebut benar-benar ada pelanggaran, pihak management rumah sakit siap melakukan pembenahan.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran yang dilakukan karyawan, kami siap melakukan pembenahan. Termasuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tandasnya. ( Teddy ).