Selain Melakukan Silahturahmi Bhabinkamtibmas Tajun Sambangi Warga Sampaikan UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan dan silahturahmi pada Hari Raya Kuningan antara Polri dengan masyarakat serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas dan dapat Mensosialisasikan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dan menghimbau warga jangan pernah mencoba – coba mengkomsumsi Narkoba karna dapat mengganggu kesehatan tubuh serta dapat menyebabkan kecanduan yang menyebabkan terjadinya Gangguan Kamtibmas.

Kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 11 November 2017 pada pukul 11.40 wita, bertempat di Banjar Dinas Pasek, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtimas Desa Tajun, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Bripka Made Edi Mahardika melaksanakan Kegiatan sambang Desa di tempat warga Masyarakat, kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan kegiatan sambang Desa dengan warga Masyarakat dan menyampaikan himbauan serta pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum sehingga situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  FKMB Segera Laporkan KPK Mandegnya Kasus Bimtek Dan Sosialisasi UU TA 2012

Adapun tujuan dari kegiatan sambang tersebut selain menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat juga untuk mengajak Masyarakat untuk selalu sadar hukum dan tidak mengkonsumsi Narkoba serta bersama – sama bersatu untuk memerangi Narkoba serta tetap menjaga keamanan di Wilayah Desa Tajun sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Detik Kasus Aceh | Maling Speaker, 2 Pelaku Berhasil di Borgol Unit Reskrim Polsek Babussalam.

Kegiatan berakhir pukul 12.00 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.

Baca Juga:  TRUK TLAILER BERMUATAN PETIKEMAS NYANGKUT DI BAWAH JEMBATAN TOL SOLO SEMARANG.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan sambang Desa Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi tentang UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba agar masyarakat ikut serta dalam memerangi Narkoba, demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *