Unit Reskrim Bagian Opsnal ( Buser ) Tingkatkan Pengawasan dan Pemantauan Obyek Vital di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan

Sabtu, 11 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk selalu memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Bagian Oprasional ( Buser ), pada hari Jumat tanggal 10 November 2017, pukul 23.30 wita, di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan Pengawasan dan Pemantauan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres buleleng secara tertutup pada malam hari melakukan pengecekan Obyek – obyek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Pertokoan, untuk melakukan pencegahan terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Eratkan silahturahmi, Bhabinkamtibmas Koordinasi dengan Perangkat Desa

Pemantauan Wilayah ini dilaksanakan sebagai upaya Preventif untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak kriminali seperti curas, curat dan curanmor, serta menekan ruang gerak pelaku kriminal yang memiliki niat tidak baik, kegiatan ini dilaksanakan sesuai Printah Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan malam pada Obyek – obyek vital di Wilayah Kubutambahan pada malam hari, untuk melakukan pencegahan terhadap pelaku Kriminalitas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Salah Alamat dan Tak Kantongi Izin, 18 Pendemo di Depan Kantor DPRD Ponorogo Dibubarkan Polisi

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Anggota Oprasional ( buser ) Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan upaya melakukan pencegahan terhadap pelaku Kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas prventif ( pencegahan ) untuk mencegah terjadinya kriminalitas, terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan terjadi C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Panit 2 Lantas Polsek Sukasada Berikan Arahan Kepada Siswa Latja SPN Singaraja

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB