Cegah Terjadinya KDRT Bhabinkamtibmas Banyupoh Sambangi Pasangan Suami Istri

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari ini Jumat tanggal 10 Nopember 2017, pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Banyupoh Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Bripka Nyoman Gelgel memberikan himbauan tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pada akhirnya dapat memicu perceraian.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Nyoman Gelgel menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan yaitu minta kepada warga desa ini untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga, demi menjaga keutuhan dalam berumah tangga.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kendran Pantau Peninjauan Obyek Sengketa Tanah

Apabila nantinya ada suatu permasalahan sebaiknya dapat diselesaikan secara baik – baik, dan bila melihat terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga warga jangan segan segan untuk segera melaporkan ke Aparat terdekat/Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Launching Rukan (Rumah Kantor ), Bhabinkamtibmas Desa Kaumrejo Polres Batu.

Warga sangat senang atas kunjungan Bhabinkamtibmas dan.mengatakan, terimakasih pak atas nasehatnya semoga kami disini bisa membina keluarga kami dengan baik dan harmonis.

Baca Juga:  Program Bantuan MCK di Desa Dateng Tidak Tepat Sasaran Mangkrak - ikuti Investigasi Detik Kasus Lamongan.

Secara terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada memberikan konfirmasi bahwa “Berbagai upaya terus dilakukan Bhabinkamtibmas untuk menjaga situasi desa aman dengan memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat diantaranya dengan memberikan pesan kepada warga yang berumah tangga agar menghindari KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) “, pungkas Kapolsek (Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *