Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya Gangguan Kamatibmas menjelang Hari Raya Kuningan ini, pada hari Jumat tanggal 10 November 2017, pukul 10.00 wita, Unit Sabhara Polsek Kubutambahan yang di dampingi oleh Babinkamtibmas Desa Mengening Aiptu Wayan Sura Adnyana, melaksanakan Sambang ke Kantor Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Dalam sambang ini sekaligus melaksanakan Dialogis dengan Kepala Desa Mengening untuk meningkatkan sinergitas kemitraan dan kerjasama sekaligus memberikan himbauan agar dalam Perayaan Kuningan ini masyarakat Desa Mengening tidak menjual dan mengkonsumsi miras ( minuman keras ) karena dapat merusak kesehatan, dan juga apabila di konsumsi secara berlebih dapat memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas dan agar pelaksanaan upacara Kuningan dapat berjalan dengan khusuk dan hikmat, dan terhadap Kaur Desa di himbau agar dalam Administrsai kependudukan agar dalam kesempatan pertama malaporkan pada Babinkamtibmas terkait penduduk pendatang maupun pengungsi.
Kegiatan Sambang Unit Shabara Polsek Kubutambahan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan “Sambang dan Tatap Muka Unit Shabara Polsek Kubutambahan dengan Tokoh Masyarakat Desa Mengening ini, untuk melakukan Pencegahan terjadinya Gangguan Kamtibmas akibat mengkonsumsi miras berlebih dan mengajak Tokoh Masyarakat untuk ikut berperan aktif menghimbau warga masyarakatnya agar tidak mengkonsumsi miras dan melakukan pendataan penduduk pendatang serta pengungsi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)