Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Ops Zebra Agung 2017 dan mengajak warga Untuk tertib berlalulintas serta mencegah peredaran barang berbahaya, pada hari Kamis Tgl 9 Nopember 2017 jam 11.15 s/d 12.00 wita 12 Personil Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Wyn Ukir, SH
melaksanakan giat Razia ranmor depan Mako Polsek Seririt.
Adapun yang menjadi target dalam giat dimaksud, selain surat surat dan kelengkapan kendaraan, giat juga menyasar pada orang dan barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang dalam tas bawaan.
Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 52 Unit ranmor dan menemukan 2 pelanggaran 1 tanpa SIM C dan satunya lagi tanpa STNK keduanya ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 1 lembar STNK dan 1 unit Sepeda Motor Sedangkan TO orang dan barang berbahaya nihil.
Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya, yang nantinya diharapan timbul kesadaran untuk mentaati segala bentuk peraturan termasuk peraturan berlalu lintas di jalan raya ,ujar Kapolsek.(EK)