Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Upaya untuk mencegah dan mengamankan wilayah dari tindak Kriminalitas utamanya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta Tindak Pidana lainnya, pada hari Rabu tanggal 8 November 2017, pukul 24.30 wita 3 Orang Personil Unit Reskrim Polsek Kubutmbahan bagian Opsnal Jajaran Polres Buleleng dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Gede Sumarjaya melaksanakan Pemantauan Kring serse di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan.
Pelaksanaan Kring diawali dari wilayah tengah Desa Kubutambahan yang merupakan Ganguan Kamtibmas, di Desa tersebut Kanit bersama Anggota Opsnal melaksanakan Penyelidikan, setelah situasi dirasakan cukup aman, Kanit bersama personilnya kembali menyisir Desa Tamblang, melakukan pemantauan pada Obyek – obyek Vital seperti Bank, ATM, dan Pertokoan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit menghimbau agar Masyarakat tidak menkonsumsi minuman beralkhohol dan terlibat trek – trekan atau balapan liar karena berakibat dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, lebih baik turut serta menjaga keamanan Desanya sehingga situasi tetap kondusif, apabila melihat hal – hal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Polsek Kubutambahan atau Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan, “Untuk menghindari terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mencegah Kriminalitas selain di laksanakan Patroli Mobiling oleh Unit Anggota Polsek Kubutambahan, patroli dan pengawasan tertutup perlu di lanjutkan oleh unit Opsnal untuk melaksanakan Kring berupa Penyelidikan atau penyanggongan ditempat tempat yang dianggap rawan, dengan tujuan disamping untuk menekan terjadinya tindak kriminalitas, juga membuat rasa aman dan nyaman Masyarakat dalam beristirahat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek (Tam)