Detik Kasus | Batas Waktu Pendaftaran Kartu JKN Sampai Tahun 2019.

Rabu, 8 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU, detikkasus.com – Rabu November 2017, Jatuh tempo pendaftaran Kartu Jaminan Kesehatan Nasional yang sudah di cangkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Lembaga yang di tunjuk BPJS di setiap daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar di himbau agar seluruh masyarakat masyarakat untuk segera melaksanakan pendaftaran pada kantor BPJS di masing-masing daerah yang di tunjuk.

Merujuk dari waktu waktu yang sudah di tetapkan hingga batas akhir 2019,maka seluruh masyarakat harus sudah memiliki kartu BPJS sesuai ketentuan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Menyasar Obyek Vital Unit Patroli Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang Laksanakan Patroli Wilayah

Seperti yang di sampaikan oleh Kepala kantor Cabang BPJS wilayah Kota Batu,Prasetiyo di wilayah kota Batu masyarakatnya yang sudah mengurus kartu BPJS mencapai 50 persen dari jumlah penduduk yang ada saat ini.

Di singgung pula oleh “Prasetiyo,dari batas waktu program JKN (jamainan kesehatan nasional) hingga tahun 2019 ini benar-benar harus di gunakan oleh masyarakat, agar supaya sebelum ada koreksi dari pihak pemerisaan program BPJS.

Karena”di singgung pula,mulai pengurusan awal dan mencapai pendaftaran yang sudah masuk data, maka penggunaan kartu BPJS itu, bisa di gunakan mulai 14 hari berjalan. jika masyarakat sudah mengantongi kartu BPJS sangatlah meringankan beban ekonomi jikala ada masyarakat yang sedang menderita sakit hingga sampai di lakukan pengangkatan semisal terkena kangker.

Baca Juga:  Kabupaten Kapuas Hulu akan menyukseskan Gerakan Nasional Membaca Buku ( Gernas Baku ) bersama Himpaudi Kapuas Hulu

Karena dengan bermodal Kartu BPJS saja dengan segala penyakit yang di deritanya bisa digunakan,dengan hanya membayar angsuran Rp 25.500,- /bulanya.

Dan menurut hitungan angka nominal sangat lah murah jika di bandingkan memakai jasa Asuransi, sebab”nurut Prasetiyo kos bunganya untuk di BPJS hanya mencapai 1 persen saja.

Baca Juga:  Kodim 0816/Sidoarjo Menggelar Acara Komunikasi dengan Keluarga Besar TNI

Maka himbauan pemerintah pusat melakui pemerintah daerah program BPJS tersebut benar-benar di manfaatkan dengan tepat waktu serta penggunaanya sesuai prosedur yang ada, karena misi Pemerintah pusat terkait BPJS bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat dan meringankan beban masyarakat dalam hal pelayanan pederita penyakit ringan maupun berat, yang di kafer kesemuanya itu oleh lembaga BPJS di seluruh Indonesia. Reporter. Heru Iswanto (wanto) detikkasus.com

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB