Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Tim Seleksi Panwas Kabupaten/Kota yang dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jawa Timur mengumumkan hasil seleksi Administrasi Panitia Pengawas Kabupaten/Kota se Jawa Timur dalam Pilkada Serentak tahun 2018
Untuk Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sampang ada 43 pendaftar yang lolos seleksi Administrasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun reporter DK/JK minggu pagi 9/7 dari 43 pendaftar mayoritas merupakan mantan Mantan Anggota Panwaskab serta Panwas Kecamatan
Sebut saja Akhmad Ripto, M Iskaq Wahyudi, Novita Andriyani serta Bambang Sutrisno merupakan incumben, bahkan H Hairul Multazam merupakan mantan Ketua Panwaskab periode tahun 2003 – 2008
Selain itu mayoritas pendaftar lain merupakan mantan Panitia Pengawas Kecamatan, uniknya para mantan Anggota dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tidak bisa mendaftar sebagai PPK karena regulasi terbaru ikut mengadu nasib menjadi Panwaskab
Namun keberadaan dari incumben maupun mantan Panwas Kecamatan tidak membuat nyali dari pendaftar lain yang belum mempunyai pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu itu down
Mereka tetap merasa optimis lolos seleksi berikutnya bahkan akan terpilih menjadi anggota Panwaskab
Moh Jakfar Ketua Karang Taruna Kabupaten Sampang akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki
Menurut Moh Jakfar jabatan di Panwaskab tidak bisa hanya di anggap sebagai media mencari pekerjaan, namun lebih banyak sisi pengabdian kepada Bangsa dan Negara khususnya Kabupaten Sampang
Sehingga Panwaskab memerlukan figur yang mempunyai integritas, Kredibelitas serta Kapabelitas guna mengawal proses Demokratisasi maupun kondusifitas di Kabupaten Sampang
“Saya masih mempunyai keyakinan Tim Seleksi Panwaskab Bawaslu akan Objektif dan Profesional dalam menentukan sosok anggota Panwaskab Sampang,” ujar Moh Jakfar
Pernyataan hampir sama di sampaikan oleh pendaftar bernama Sholehoddin warga Desa Panyerangan Kecamatan Pengarengan Sampang
Sholehoddin mengaku walaupun belum pernah menjadi penyelenggara tapi ia pernah bermitra dengan KPU Kabupaten Sampang menjadi Relawan Demokrasi
Ia menyinggung mekanisme seleksi melalui tes wawancara
Menurut Sholehoddin sudah saatnya regulasi yang mengatur tentang mekanisme seleksi wawancara di tiadakan sebab sifat dari seleksi wawancara itu subjektif dari pihak yang menseleksi bukan berdasar kemampuan maupun aspek lain
Namun ia masih yakin Tim Sekeksi yang di bentuk Bawaslu akan profesional dan objektif dalam meloloskan pendaftar sampai proses final
“Saya siap bersaing sehat dengan pendaftar lain,” kata Sholehoddin
Sebelumnya 43 pendaftar yang di nyatakan lolos Administrasi itu melamar untuk menjadi calon Anggota Panwaskab ke Bawaslu Propinsi Jatim baik melalui kantor Bakesbangpol, melalui post, email ataupun langsung.
Ke 43 pendaftar yang di nyatakan lolos Administrasi itu akan berjuang kembali ketahapan berikutnya sesuai jadwal yang di tetapkan Tim Seleksi Panwaskab (Her).