Detikkasus.com – Calang, Kepala Kepolisian Sektor Panga IPTU Abdul Halim, S.H, mensosialisasikan MoU Kemendes, Kemendagri dengan Kepolisian Ri tentang Pencegahan, Pengawasan serta Penanganan Permasalahan Dana Desa kepada Aparatur Desa dalam Kecamatan Panga Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (07/11/2017).
Dalam acara sossialisasi terlihat turut hadir, Kapolsek Panga, Camat Panga, Imum Mukim Panga Pasi, Imum Mukim Panga Pucok, Tim Pengurus PPID, Kepala Desa dalam Kecamatan Panga dan Bendahara, Tuha 4, TA, TPK, PD, PLD dalam Kecamatan Panga, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Panga.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kapolsek Panga IPTU Abdul Halim, S.H, menjelaskan akan benar-benar mengawasi setiap penggunaan dana Desa di Kecamatan Panga guna mencegah terjadinya pelanggaran dan terciptanya pekerjaan yang bersih dari Korupsi sebagaimana yang dimaksud dalam UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dengan demikian setiap pejabat yang berwenang dalam hal kaitannya dengan dana Desa melaksanakan tugasnya sesuai dengan Hukum yang berlaku dan tidak terjadinya penyelewengan dana serta penyalah gunaan wewenang,”pertegas Kapolsek Panga.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan tertib lancar hingga selesai, dengan jumlah tamu undangan yang hadir lebih kurang 150 orang. (PRIYA).