Indonesia – Propinsi Jatim Kabupaten Tuban, Detikkasus.com – Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban kerahkan 20 personil dibantu 4 personil dari Dinas Sosial , 2 personil dari Dinas Kesehatan Tuban guna razia Gembel dan Pengemis (‘gepeng’). Rabu pukul 05:00 WIB (08/11/2017).
Razia yang dilakukan menyisir daerah alun-alun, pasar sore, gor, rest area, terminal baru kambang putih terakhir terminal wisata kebonsari. Dalam razia/ penertiban ‘gepeng’ terjaring 23 orang , lalu didata dan diserahkan ke Dinas Sosial
Setelah proses administrasi di DinSosi rencana nanti akan dikirim ke panti rehabilitasi Madiun.
Menurut keterangan Heri Kasatpol PP Tuban kepada awak media menjelaskan, “kami melaksanakan razia ‘gepeng’ ini guna ketertiban kota bumu wali ini, terjaring 23 orang,” Tegasnya.
Ditempat lain Sutoto Kepala bidang Ketertiban Umum menambahkan, “meskipun ada beberapa orang yang berdalih mengaku bukan gelandangan, hanya mampir tidur di alun-alun, namun tetap kita jaring dan kita mintai keterangan dan dilakukan pembinaan serta ada 2 orang yang diduga gangguan jiwa rencana akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, ” tandasnya.
“Hal ini dimaksudkan agar bumi Wali Tuban ini tertib aman dan kondusif serta terbebas dari gelandangan dan pengemis,” pungkas Sutoto (Kabid Tibum) yang akrab dipanggil Pak Totok. (Mam).