Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin Kemitraan Polri dengan Masyarakat dan dapat menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di harapkan serta selalu tingkatkan kewaspada agar situasi Desa Bukti tetap kondusif.
Kegaiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 November 2017, pukul 18.00 wita, bertempat di Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtimas Desa Bukti Polsek Kubutambahan, Jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Suastika melaksanakan Kegiatan Tatap Muka dengan warga masyarakat A.n Ketut Ardika Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan Tatap muka dengan Warga Masyarakat dan menyampaikan Pesan – pesan Kamtibmas menghimbau agar selalu waspada untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan serta tingkatkan sadar hukum untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan untuk menjalin hubungan kemitraan Polri dengan Masyarakat juga menyamapiakan hasil dari pada Pengarahan di Lembah Pujian Denpasar tentang Pengawasan Penggunaan Dana Desa oleh Bhabinkamtibmas dan agar di lakukan secara Transparansi agar dana Desa tepat guna untuk kepentingan masyarakat dan tidak di salah gunakan, serta mengajak Masyarakat untuk selalu Sadar Hukum dan menjaga keamanan di Wilayah Desa Bukti sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhir pukul 18.30 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan Tatap muka dengan warga Bhbainkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat tentang peran Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan penggunaan anggaran Desa agar tepat guna untuk kepentingan masyarakat demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)