Kabupaten Pali, detikkasus.com – Penegak Hukum Harus Bertindak atas Sekandal kasus yang lagi viral (ramai) di masyarakat khusus di kabupaten pali sumatra selatan sampai hari ini,sabtu(08/07/2017) masih menjadi sorotan publik.
Atas Viralnya pembongkaran kantor camat talang ubi kabupaten PALI, Hingga kabupaten pali yang jadi omongan di tengah – tengah masyarakat.
Tentu masyarakat hanya mengandalkan penegak Hukum,dalam hal ini pembicaraan publik mengenai kantor camat talang ubi ngontrak terkesan seperti anak kos dan menjalankan pemerintahan di rumah warga, Kebijakan itu tak lain kebijakan pemerintahan kabupaten pali sendiri.
Dikatakan masyarakat talang ubi gaya lamek yang tidak mau di sebutkan namanya berkomentar kepadadetikkasus.com
“Aparat penegak hukum segera telusuri dan periksa oknum oknum yang sudah melakukan dugaan pengrusakan asset negara, karena kasus sudah sangat viral, jadi kepada aparat hukum tidak perlu mesti menunggu pengaduan masyarakat”
Juga permasalahan proyek Rumah cinta, jelas kalau di kabupaten PALI belum ada yang namanya bangunan Rumah cinta.
” Rumah cinta itu belum ada, yang ada itu Bangunan Kantor Camat Talang Ubi, Rumah Cinta itu baru mau dibangun pada APBD Kab PALI tahun 2017 ini, tapi kenapa pada proyek Rumah cinta, tertulis Rehab berat/ Rehab total Rumah Cinta, kan Aneh.”tutupnya.
Hal ini mohon diusut secara tuntas, transparan dan konkrit oleh aparat penegak hukum. termasuk juga permasalahan pengerjaan Proyek Rumah Cinta yang sudah dikerjakan sebelum dilakukan tender.
Hal ini komentar Aben salah seorang yang ikut memperjuangkan pembentukan Kabupaten PALi
DiTambahkan aben kepada detikkasus.com atas skandal terhadap permasalahan Kasus Kantor Camat Talang Ubi atau kasus Rumah Cinta.
” Karena hal ini terus menjadi sirotan jadi Kepada yang terhormat DPRD Kabupaten PALI agar bisa responsif, jangan seolah – olah tidak tahu”.tuturnya kepadadetikkasus.com. (fujianto)