Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas dengan melaksanakan kunjungan ke rumah Klian Adat Desa bengkala A.n Nyoman Sasi sekaligus menginformasikan hasil pertemuan para Babinkamtibmas dan Perbekel se – Bali di Lembah Pujian Denpasar khususnya tentang saber pungli dan tidak di perbolehkannya memungut biaya dengan nominal kepada warga pendatang yang tinggal di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Kunjungan ini di laksanakan pada hari selasa, tanggal 7 Nopember 2017, pukul 17.30 wita, bertempat di Rumah Klian Adat Desa Bengkala di Banjar Dinas Kelodan, Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Bhabinkamtibmas Desa Bengkala Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Tata Leodi tidak lupa juga menyampaikan pesan kamtibmas agar para prajuru di samping sebagai panutan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga masyarakat bengkala kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH.
Adapun tujuan dari kegiatan Kunjungan Bhabinkamtibmas ini swlain menjalin komunikasi dan kemitraan Polri dan warga masyarakat Desa Bengkala juga dapat menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas dan himbauan agar tidak melakukan pungutan liar karena dapat di kenakan sangsi .
Kegiatan berakhir pukul 18.00 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Mariantika.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan Kunjungan Bhabinkamtibmas dengan Tokoh Adat Desa Bengkala, tersebut, untuk senantiasa menyampaikan himbauan agar tidak adanya pungutan liar dan juga pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek. (Tam)