Cegah Peredaran Barang Berbahaya, Polsek Seririt Tingkatkan Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Ops Zebra Agung dan mengajak warga Untuk tertib berlalulintas serta mencegah peredaran barang berbahaya, pada hari Senin Tgl 6 Nopember 2017 jam 21.00 s/d 21.45 wita 12 Personil Polsek Seririt jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH
melaksanakan giat Razia ranmor depan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  OKNUM POLISI IKUT NGAMEN, Apa Sih Alasannya?

Adapun yang menjadi target dalam giat dimaksud, selain surat surat dan kelengkapan kendaraan, giat juga menyasar pada orang dan barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang dalam tas bawaan.

Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 38 Unit ranmor dan menemukan 3 pelanggaran, 2 tanpa SIM C dan 1 tanpa STNK ditindak dengan Tilang dan BB yang disita 2 lembar STNK dan 1 unit Sepeda Motor Sedangkan TO orang atau barang berbahaya nihil.

Baca Juga:  Pembinaan Kader terpadu di Desa Munung Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk.

Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya, yang nantinya diharapan timbul kesadaran untuk mentaati segala bentuk peraturan termasuk peraturan berlalu lintas di jalan raya ,ujar Kapolsek.(EK)

Baca Juga:  Polres Kampar Terbitkan Buku Panduan Jalur Lintas Barat untuk Pedoman bagi Pengguna Jalan Saat Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *