Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi. Detikkasus.com – Senin, 06/11/2017, Sebuah kabar baik dan bijak bagi warga Banyuwangi yang memiliki niatan tulus hati berjuang meningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Banyuwangi mendaftar diri menjadi Calon Legislatif (Caleg) Pemilu 2019. Atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi dengan gratis alias tanpa mahar .
Hal ini di lakukan partai berlogo matahari putih sebagai wujud konsistensi keterbukaan serta memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat Banyuwangi guna mengembangkan kemajuan ditanah kelahiranya yang nantinya diharapkan mampu meningkatakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Banyuwangi diberbagai sektor yang di harapkan masyarkat Banyuwangi.
“Syaratnya, usia diatas 22 tahun, sudah lulus SMA sederajat, dan yang terpenting memiliki niatan baik dan kepedulian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat satu lagi jangan khawatirbagi caleg yang mungkin gagal nanti akan konpensasi dengan caleg yang jadi sesuai mufakat bersama sama, jadi diharapkan ada hubungan atau komunikasi dengan DPP. DPW serta DPD agar nantinya kedepan mampu memberikan pelayanan terbaik di berbagai tingkat ” ujar SUGIARTO KETUA DPD PAN Banyuwangi.
Dan untuk pendaftranya dibuka semenjak berita ini publis yang di laksanakan di DPD PAN Banyuwangi yang beralamat di jalan kepiting No. 7A Sobo Banyuwangi atau kawasan Madrasah Aliyah Negeri Banyuwangi dalam pendaftran ini dilakukan secara terbuka semua elmen masyarakat dari kader maupun non kader.
Ada 5 alasan serta keunggulan bagi Bacaleg yang mencalegkan diri melalui PAN, Ketua DPD PAN Banyuwangi juga menyampaikan, mengapa harus bergabung dengan PAN Banyuwangi: 1. PAN Banyuwangi dalam rekruitment caleg tidak ada pemungutan biaya (MAHAR POLITIK) alias GRATIS TIS TIS TIS.
2. PAN menetapkan adanya sinergisitas antara Caleg DPR RI, Provinsi, Kabupaten dalam rangka meraih perolehan suara menuju kemenangan dalam pemilu 2019.
3. PAN menetapkan dalam Rakernas I di Jakarta menetapkan bahwa caleg yang jadi/duduk memberi kopensasi kepada caleg yang tidak jadi, adapun besaran serta waktu realisasinya berdasarkan musyawarah yang disepakati masing – masing caleg.
4. Kompetisi dalam memperoleh suara di PAN tidak terlalu ketat/sengit hanya di kisaran perolehan suara 2500-3500, seorang caleg sudah mendapatkan kursi.
5. DPP PAN dalam upaya memenangkan kompetisi pemilu 2019 menggunakan konsultan politik DR.Eep.Saefullah Fatah pemilik PolMark.
Allhamdulilah dengan ini di buka dengan bissmillahirohamanirohim bawah DPD PAN Banyuwangi membuka bacaleg secara terbuka dan tanpa mahar serta menjunjung tinggi Pancasila sebagai idelogi dasar serta Undang undang dasar 1945 agar bacaleg PAN Banyuwangi mampu siap melayani masyakat dengan baik ,bijak ,berkemajuan serta profesiomal…” ucap Sugiarto dengan tegas.
(Teddy/Tim Detikkasus Jawa-Bali ).