Kabupaten Pali, Detikkasus.com – Jabatan sebagai Wakil rakyat tentu memiliki mandat yang besar menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah dan juga memiliki hak dan fungsinya.
Di antaranya Fungsi dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
DPRD sebagai lembaga legislatif merupakan lembaga perimbangan terhadap kekuasaan eksekutif yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Terkait ketiga fungsi tersebut, salah satu fungsi DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) sektor pengawasan, kini dipertanyakan oleh salah satu putra asli Pali yang juga merupakan LSM LKMPP, yaitu Pintasan, S.E.
Di katakan oleh Pintasan kepada detikkasus.com atas salah satunya fungsinya pengawasan,kewenangan mengontrol pelaksana perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah kabupaten penukal abab lematang ilir (pali).
Belum lagi proyek – proyek infrastruktur lainnya yang berada di luar Ibukota Kabupaten Pali. Misalnya saja proyek peningkatan jalan Tanah Abang – Modong tahun 2016,” kata Pintas.
Sebagaimana disampaikan olehnya, proyek tersebut menelan dana cukup fantastis, yaitu mencapai Rp. 9.787.817.000, yang kualitas di lapangan juga diragukan. Pasalnya sudah ada yang longsor.
Bagaimana juga jalan simpang rasau – simpang raja ?tanya pintasan.
Pintasa mengatakan, setiap tahun selalu dianggarkan, namun sampai sekarang jalan tersebut masih saja kurang bagus, dan justru mengalami kerusakan yang cukup memperihatinkan,di tindih lagi anggran 2017.
“Kemudian mengenai Kantor Kecamatan Talang Ubi yang sekarang telah dirobohkan siapa yang memerintahkan ,siapa kontraktornya?Itu pengrusakan asset negara.” tutur Pintasan.
Dirinya berharap, ke depan agar para wakil rakyat yang terhormat DPRD Pali, bisa lebih kritis lagi dan lebih control lagi. Karena hal itulah yang diperlukan masyarakat dan kabupaten baru seperti Pali.
“Agar check in ballance bisa berjalan. Terutama mengenai kebijakan dari Pemkab Pali. Agar Kabupaten Pali bisa lebih maju lagi, dan bisa mengejar berbagai ketertinggalan dari kabupaten/kota lainnya di Sumatera Selatan,” tuturnya kepada detikkasus.com.
Tambah Pintasan Di samping itu Pembangunan yang ada di kabupaten pali kini seolah tempat para pejabat dan kontraktor – kontraktor cari duit,dan bangunan tersebut seperti asal – asalan
Lanjut pintas ” 25 DPRD pali seperti macan ompong,gak punya mata,gak punya gigi dan juga tidak punya telinga”kata LSM LKMPP itu.
Sementara itu sampai berita ini di diterbitkan belom ada pihak dari DPRD pali yang memberi tanggapan.(fujianto reporter detikkasus.com.)