Begini Klarifikasi Dugaan Penggelapan CCTV di UPT Puskesmas Pucuk Kabupaten Lamongan.

Sabtu, 4 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Lamongan, detikkasus.com – Menindak lanjuti surat dari Lsm Ilham Nusantara Kab Lamongan, pada tanggal (18/10/2017) nomor 040/KLFA/LSM-ILHAM Nusantara/X/2017.prihal Dugaan penggelapan dan pemasangan CCTV di UPT Puskesmas Pucuk oleh Kepala UPT puskesmas Pucuk yang sekarang telah dinas di UPT Kecamatan lain, dan surat  tanggal (25/10/2017) nomer 062/Somasi/LSM Ilham Nusantara/LMG/2017 kami sampaikan sebagai berikut :

1.Pada tanggal 23 Januari 2017 Kepala UPT Puskesmas yang lama  telah order seperangkat CCTV kepada CV Citra  Media Rabbani Bojonegoro seharga Rp 11.400.000.00,-(sebelas juta empat ratus ribu rupiah) telah terbayar lunas dengan perincian 8 (delapan) kamera dan minitor 29″ inchi, namun  pada saat itu belum bisa di oprsionalkan di karenakan UPT Pucuk sudah mulai mengadahkan beberapa rehab bangunan menghadapi Akreditasi termasuk pada posisi di beberapa titik kamera CCTV yang telah terpasang sehingga pengoprasian CCTV tertunda sampai dengan tangga  penilaian Akreditasi yakni pada tanggal 09-10-11 Oktober 2017.

Baca Juga:  Sekda Sintang Dampingi Kapolres Pimpin Kegiatan Jum'at Bersih Dipasar Sayur Masuka

2.Pada tanggal 23 Oktober 2017 Lsm sesuai buku tamu mendatangi Puskesmaa Pucuk mengirim surat  yang lainya menanyakan masalah CCTV tersebut.

Baca Juga:  Waka Polda Sumbar Brigjend Dra Nur Afiah Buka Bhayangkara Exspo 2017.

3.Pada tanggal 23 Oktober 2017 Bendehara JKN menghubungi CV Citra Media Rabbani perihal tindak lanjut dan tanggungjawab pemasangan CCTV tersebut.dan tanggal itu juga CV Media Rabbani telah terlaksana  dan aktif beroperasi 8 kamera dengan monitor 29 inchi.

Sikap Ketua Umun Lsm Ilham Nusantara dan Timnya, sabtu (04/11/2017) pukul 20.00 wib. Dari Klarifikasi yang di sampaikan akan kami lanjutkan untuk permintaan SPJ guna untuk tindak lanjut dan  Ka UPT Puskesmas Pucuk yang baru harus bertanggungjawab terhadap klarifikasi yang di sampaikan, Mestinya Ka UPT Puskesmas Pucuk menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan memberikan petunjuk bukan malah memberikan penjelasan yang semestinya bukan dirinya yang melakukan.Jadi Ka UPT Pucuk harus berani bertanggungjawab atas segala akibat dari klarifikasinya.”tuturnya.bersambung. (Tim).

Baca Juga:  Peresmian Cafe Resto Di Ujung Batu Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB