Operasi Pekat, Polres Sinjai Amankan Miras Jenis Ballo Made In Baco

Sabtu, 4 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, Detikkasus.com – Pada hari Jum’at tanggal 03 November 2017 pukul 18.30 wita, bahwa semenjak operasi pekat berlangsung jajaran kepolisian resor sinjai gencar melaksanakan operasi terkait dengan penyakit masyarakat,
yang dapat meresahkan masyarakat di wilayah hukum polres sinjai, guna untuk menciptakan kenyamanan dan ketentraman kepada warga masyarakat.

Baca Juga:  Warga Desa Padarama Ditemukan Warga Gantung Diri.

Dan kali ini bertempat diborong uttie, desa saukang, kec. sinjai timur, kab. sinjai petugas operasi pekat bersama piket fungsi dipimpin oleh Ka SPK unit I Bripka Basrum mengamankan penjual miras jenis ballo, atas nama lel. Arifuddin Als Baco Bin Bundu, umur 45 tahun, pek. swasta, alamat borong uttie, desa saukang, kec. sinjai timur, kab. sinjai, bersama barang buktinya berupa 25 liter miras jenis ballo, masing-masing 1 (satu) jeringen berisi 20 liter dan 1 (satu) galon berisi 5 liter.

Baca Juga:  Peran Fungsi binmas Dalam Menjaga Harkamtimas

Saat ini pemilik dan barang bukti diamankan dimapolres sinjai untuk proses lanjut. ( Akmal )

Baca Juga:  Amalan buat kaum Muslimin ( Silahul Mukmin )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru