Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Pengumuman hasil test tulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur di nilai kontroversial
Pasalnya sampai pukul 24.00 jumat 3/11 KPU Kabupaten Sampang belum ada tanda tanda untuk mengumumkan hasil test tulis calon anggota PPS
Padahal sejak siang masyarakat khususnya para peserta menunggu keputusan KPU setempat, dalam Peraturan KPU RI (PKPU) nomor 1 tahun 2017 tentang Tahapan bahwa pengumuman hasil test tulis PPS dilakukan 2 – 3 Nopember 2017
Bahkan Ketua LSM Lembaga Penegak Demokrasi (LPD) Kabupaten Sampang Slamet Oerip pada pukul 00.26 dinihari di kantor KPU setempat tidak mendapatkan pengumuman, yang tertera di papan pengumuman hanya pengumuman kelolosan administrasi PPK dan PPS
“Saya punya bukti dan foto kalau KPU Kabupaten Sampang telah melanggar PKPU nomor 1 tahun 2017 yang di buatnya sendiri,” ujar Slamet Oerip
Kalaupun hari ini sabtu 4/11 sudah diumumkan berarti pemasangannya dilakukan di atas pukul 00.26 wib
Menurut Slamet Oerip KPU Kabupaten Sampang harus bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap regulasi tersebut
Ia mengancam jika tidak ada penjelasan resmi pihaknya akan melakukan langkah lanjutan
Kontroversi keputusan KPU Kabupaten Sampang memancing reaksi Anggota Komisi IV DPRD Sampang Adi Susanto
Adi Susanto mengingatkan Komisioner agar menjaga KPU Kabupaten Sampang dan menjalani proses sebagai penyelenggara sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku
PKPU nomor 1 tahun 2017 merupakan pedoman bagi KPU Kabupaten Sampang untuk menggelar tahapan
“Jangan sampai ada kesan PKPU itu di jalankan kepada Parpol maupun masyarakat sementara penyelenggaranya mengabaikan da bahkan melanggar,” kata politisi asal Kecamatan Kedundung
Ia berharap Komisioner KPU Kabupaten Sampang melakukan evaluasi dan menjadikannya pelajaran atas kontroversialnya tahapan pengumuman test tulis calon PPS
Ditambahkan jika KPU Kabupaten Sampang independen dan profesional masyarakat pasti akan mendukung
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Partisipasi Masyarakat Miftahurrozak membantah jika dikatakan telah melanggar PKPU nomor 1 tahun 2017
Menurutnya hasil test tulis calon PPS sudah di umumkan jumat 3/11 sebelum pukul 24.00
“Sudah di umumkan mas sebelum pukul 24.00 wib,” ucap Miftahurrozak. (Her).