Bantaeng, detikkasus.com – Tindakan sekolompok Orang yang tiba-tiba menutup secara paksa 3 Lembaga Pendidikan di Dusun Palanjong Desa Tombolo Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng menuai kecaman dari Masyarakat Dusun Palanjong dan Pengurus Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng (YAKAB, Karena Tindakan seperti itu sangat jelas adalah kejahatan yang sangat luar biasa, karena mengorbankan puluhan anak-anak yang masih usia sekolah.
Menurut Rusdi, Selaku Pengurus Yayasan Al Falah Palanjong meminta kepada Aparat Kepolisian untuk bisa menindaki pelaku penutupan Sekolah tersebut, karena itu adalah tindak kejahatan yang sangat luar biasa, mereka yang melakukan penutupan tidak punya kewenangan dan tidak punya hak, karena Tanah dan Bangunan Sekolah adalah Milik Yayasan Al Falah Kabupaten Bantaeng, kemudian yang TK sama Paud adalah Milik Yayasan Aisyia. Dan Kalau ini dibiarkan maka saya khawatir akan terjadi bentrokan di masyarakat.
Penutupan Lembaga Pendidikan dengan meneban Pohon di Jalanan Masuk dan menutup pintu Ruang Kelas serta mengancam para guru yang akan beraktifitas adalah kejahatan yang patut diberikan hukuman yang berat.
(Ar)