Propensi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2018, Jumat (3/11/2017) yang terselenggara di Pendopo Kabupaten Lumajang.
Rapat Paripurna lanjutan itu, telah memenuhi kuorum, dengan dihadiri 41 orang anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang atas diraihnya Penghargaan LKPD T.A 2016 dengan opini WTP.
Diharapkan pemerintah kabupaten bisa mempertahankan untuk penyajian LKPD T.A 2017 dengan capaian standar tertinggi.
Wabup menyampaikan bahwa pemerintah telah memperhatikan secara seksama atas subtansi pandangan umum fraksi-fraksi sehingga pemerintah melakukan penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai RAPBD 2018 sebagai berikut. Pertama, RAPBD tahun 2018 mengacu pada Permendagri No 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 33 tahun 2017 tentang Penyusunan APBD T.A 2018. Kedua, dokumen RAPBD dan APBD berisi mengenai perencanaan, baik program, kegiatan, maupun perencanaan anggaran.
Wabup juga menyampaikan saran, pendapat dari masing-masing fraksi yang sebagian besar membahas mengenai pelayanan pendidikan baik siswa maupun guru, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat melalui bidang pariwisata, meminimalisir kebocoran pajak dan retribusi daerah, infrastruktur dan tata ruang daerah, netralisasi ASN/PNS dalam Pilkada yang sudah diatur pasal 4 angka 15 PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, ketahanan pangan, reformasi birokrasi, pemanfaatan SDA dan pengembangan SDM, daya saing daerah.
Secara keseluruhan realisasi penyerapan anggaran sampai dengan Oktober 2017 telah mencapai sekitar kurang lebih 63%. Untuk proyeksi kenaikan PAD yang dianggarkan dalam APBD 2018 berdasarkan data potensi PAD dengan memperhatikan pertumbuhan meningkat tidaknya ekonomi dan realisasi penerimaan tahun sebelumnya. Dalam RAPBD 2018, penganggaran fungsi pendidikan mencapai 32,81% sedangkan fungsi kesehatan mencapai 13,92%. (RN).