PT Pertani Sempu Banyuwangi, Diduga Sekap Satu Keluarga Penjual Bakso | Detik Kasus Jawa-Bali

Jumat, 3 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Jumat, 03/11/2017.
Dugaan Penyekapan dilakukan oleh Perusahaan di bawah naungan BUMN terjadi pada Jum’at pagi (3/11/17). Faktor utamanya karena belum melunasi pembayaran sewa, Lamijan (55) dan 3 orang keluarganya disekap didalam Ruko oleh PT Pertani Sempu Banyuwangi yang kantornya berada persis didepan Stasiun KA Kalisetail. Akibatnya satu keluarga tersebut kelabakan tidak bisa keluar dari Ruko.

Upaya agar bisa keluar dari Ruko yang digembok dari luar oleh pihak PT Pertani Sempu, Lamijan menelpon salah satu tetangganya, untuk meminta pertolongan agar pintu Ruko tempatnya berjualan bakso dibukakan.
Sayangnya, Ruko tersebut digembok dari luar. Warga setempat kebingungan, mau membuka secara paksa gembok tersebut takut dipersoalkan oleh PT Pertani.

Untuk bisa menyelamatkan satu keluarga yang ada didalam ruko, harus memanggil aparat Polsek Sempu. Dan sangat kebetulan, tidak jauh dari Ruko yang ditempati Lamijan, tempat tinggal Aiptu Mustari, salah satu personel Polsek Sempu. Lantas Lamijan menelpon Aiptu. Mustari meminta tolong agar dibukakan pintu Ruko yang dikunci dari luar oleh PT. Pertani. Tidak lama berselang, datanglah Aiptu. Mustari, melihat Ruko yang terkunci dari luar dan didalamnya ada satu keluarga, rasa kemanusiannya langsung muncul dan meminta bantuan warga yang ada dilokasi tersebut untuk mencari alat yang bisa memotong kunci (Gembok) pintu Ruko.

Baca Juga:  Detik Kasus | Penyidik Polda Bali Beberkan Penanganan Enam Kasus Kepada Ombudsman

Seketika itu juga Aiptu Mustari langsung melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek Sempu selaku atasannya. Akhirnya diputuskan untuk membuka secara paksa Ruko yang terkunci dari luar.

“Siapa yang tidak miris mas, kalau melihat kejadian ini. Saya tidak memikirkan Ruko ini milik siapa atau masalahnya apa, yang saya pikirkan orang yang ada didalam Ruko itu. Kalau sampai terjadi apa-apa bagaimana ? Akhirnya kunci pintu Ruko saya potong dengan grindo,” ungkap Mustari dengan nada agak emosi.

Baca Juga:  Upaya Dekatkan Diri Dengan Warga Bhabinkamtibmas Ds Joanyar Sambangi Warga Didesa Binaanya

Usai pintu dibuka paksa, Lamijan dengan wajah agak pucat, keluar sambil menggendong cucunya yang masih duduk dikelas 2 SD. Pria paruh baya ini mengaku kalau dirinya masih belum bisa melunasi biaya sewanya.

“Dulu sewaktu pimpinan PT. Pertani yang lama tidak sekaku pimpinan PT. Pertani yang baru ini. Saya dipaksa untuk melunasi biaya sebesar Rp. 10 juta, jika tidak mampu bayar, saya harus pindah dari Ruko ini,” ucap Lamijan terbata-bata.

Menurut warga Blokagung, Desa Karangdoro, Tegalsari ini, sebelum pergantian pimpinan PT. Pertani, para penyewa Ruko disuruh mengangsur biaya sewa, dan rata-rata para penyewa tidak keberatan menanggungnya. Sangat berbeda dengan pimpinan yang baru ini.

Baca Juga:  Yonif 511/DY Juara 2 Lomba Hadroh, Danrem 081/DSJ : Kami Bangga Atas Prestasi Tersebut

“Ruko ini sekaligus untuk tempat tinggal saya. Selain untuk berjualan ya untuk usaha juga. Agar saya bisa memperpanjang Ruko ini, saya sudah ngasih uang DP sebesar Rp 2 juta,” paparnya seraya menunjukkan kwitansi tanda bukti dari PT Pertani.

Warga setempat mengaku sangat geram dengan tindakan pimpinan PT. Pertani Sempu, Banyuwangi ini. Seharusnya, persoalan tersebut bisa dibicarakan dengan baik-baik, tidak asal sekap saja. Agar persoalan ini tidak menjadi preseden buruk, warga setempat akan melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib.

“Ini menyangkut nyawa orang, apalagi Ruko itu milik Negara, aturannya tidak semena-mena seperti itu lah,” sergah salah satu warga di tempat kejadian.

Sementara pimpinan Pertani Sempu, Dian Firstianto yang hendak dikonfirmasi terkait dugaan penyekapan tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum bisa dihubungi. ( Teddy).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB