Pelaku Curanmor yang meresahkan Warga Akhirnya berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Sintang | Detik Kasus.

Jumat, 3 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Polda Kalbar – Polres Sintang – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sintang Polres Sintang berhasil meringkus BD(17) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa, (31/10/2017).

BD (17) diduga sebagai pelaku dari tindak pidana curanmor di parkiran Cafe Pondok Danau Kelurahan Marti Guna Sintang pada 31 Oktober 2017 milik salah satu pegawai cafe tersebut Berdi (19).

Saat itu pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut di parkiran cafe, namun setelah di cek ternyata motornya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Seririt Sambangi Kegiatan Persamai Siswa SMPN 1 Seririt

Berbekal rekaman CCTV yang terpasang di cafe tersebut pelapor melaporkan hal yang terjadi tersebut kepada pihak Kepolisian.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Reskrim melakukan penyelidikan, kemudian pada Rabu, 1 November 2017 sekitar jam 17.00 WIB anggota dapat mengamankan Pelaku beserta dengan Barang Buktinya.

Kemudian pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan satu Unit Sepeda Motor Yamaha RX King dengan nomor polisi KB 2846 EC tersebut dibawa ke Polres Sintang guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kunjungi Rumah Nyoman Wijana Bhabinkamtibmas Desa Busungbiu Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto SIK, MH mengatakan bahwa selama ini kasus curanmor sebagian besar diakibatkan dari kelalaian pemilik sepeda motor.

“Karena tidak dikunci stang dan memakirkan motornya sembarangan. Curanmor terjadi bukan karena hanya adanya Niat dari Pelaku tapi juga karena adanya Kesempatan,” jelas AKP Eko.

Baca Juga:  Agenda Pembangunan Desa Sirnabaya Bertahap Dan Berkelanjutan | Detik Kasus Jabar.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk lebih berhati-hati dalam mengantisipasi tindak kriminalitas yang bisa saja terjadi dimanapun dan kapanpun. Oleh karena itu, kesadaran dari diri sendiri lebih baik.

“Saya menghimbau agar masyarakat dapat memarkirkan kendaraan harus dalam keadaan dikunci stang dan pada waktu malam hari sebisa mungkin motor dimasukkan ke dalam rumah atau garasi dan jangan dibiarkan diparkir diteras rumah tanpa dikunci setang,” pungkasnya. (PRIYA).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru