Warga Sampang Lega Setelah Ada Penjelasan Kominfo, Terkait Simpang Siurnya Registrasi Kartu Prabayar, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Jumat, 3 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Setelah mendapat penjelasan dari Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kominfo RI warga masyarakat Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur merasa lega

Seperti yang di sampaikan Yusdiana 34 warga Kelurahan Rongtengah Sampang jumat 3/11
“Sekarang lega mas, dua hari lalu saya sudah registrasi dan sudah mendapat balasan dari operator,”ujarnya

Menurut Yusdiana sebelumnya merasa bingung karena setiap hari mendapat informasi yang berbeda terkait registrasi ulang kartu prabayar

Baca Juga:  Jl. Bhayangkara Resmi Di Rubah Menjadi Jl.AP. Katjoeng Permadi

Pernyataan yang hampir sama di sampaikan Moh Faidz 26 warga Kelurahan Dalpenang, menurutnya sebelum ada penjelasan dari Kominfo RI ada kesimpang siuran informasi yang menyebabkan keraguan untuk melakukan registrasi ulang
“Setelah ada penjelasan dari Kominfo RI besok saya akan registrasi ulang,”ucap Moh Faidz

Sementara Holil 28 warga Kelurahan Polagan menyikapi santai dengan simpang siurnya himbauan dari Kominfo RI
“Deadline registrasinya kan masih lama jadi santai dulu, yang penting sudah ada kejalasan,” kata Holil

Baca Juga:  Diadakan Pemeriksaan Kendaraan Guna Menekan Angka Kriminalitas di Pelabuhan Celukanbawang

Sebelumnya media online detikkasus.com jumat 3/11 memberitakan penjelasan Dirjen PPI Kominfo RI Prof Dr Ahmad Ramli yang di lansir dari CNN terkait kesimpang siuran registrasi ulang kartu SIM prabayar

Dalam penjelasannya Prof Dr Ahmad Ramli menyoroti keamanan data pelanggan yang disebutkan bisa disalah gunakan hingga memicu kekhawatiran banyak pihak
“Operator tidak memiliki akses lebih jauh di database Ditdukcapil, jadi hanya sebagai mitra untuk menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001,” jelas

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dekatkan Polisi Dengan Masyarakat

Ditegaskan tujuan Pemerintah untuk menciptakan keamanan, jadi di himbau agar masyarakat tidak percaya dengan isue tentang Tidak wajib registrasi, Batas pendaftaran 31 Oktober 2017’dan Penyalahgunaan data pelanggan oleh operator

Ia menegaskan kembali bahwa registrasi ulang dimulai 31/11 2017 sampai 28/2 2018, Bila terlambat akan dilakukan pemblokiran secara bertahap. (Her)

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru