Indonesia, Propinsi Jatim Kabupaten Lamongan-Detikkasus.com – Terjaring 19 pelanggar lalu lintas saat operasi Zebra yang dilaksanakan Polsek Sekaran Lamongan, Jumat Pukul 09:00 WIB (03/11/2017) di jalan raya depan Mapolsek Sekaran Kabupaten Lamongan, dipimpin langsung oleh AKP Anggono J.H. Sst. MM Kapolsek Sekaran.
“Untuk pelajar yang melanggar saya kenai sangsi ‘Push Up’, untuk memberi efek jera dan malu karena nelanggar, ” tegas Kapolsek saat ditemui awak media di lokasi. Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek bahwa pelanggar tidak bisa titip sidang, dan harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Lamongan pada hari kamis (09/11/2017), ” jelasnya.
Masih menurut Kapolsek, “ada juga pelanggar yang menangis karena tidak mau ditilang, namun kami tetap lakukan tilang,” pungkasnya. (Mam).