Detik Kasus | Temukan Cairan Narkotika Polisi Sita Puluhan Cairan Rokok Elektronik ‘Vape’

Jumat, 3 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri, detikkasus.com – Kamis, 02/ 11/ 2017, Polisi menyita puluhan cairan rokok elektronik (vape) yang mengandung narkoba.

Cairan tersebut didatangkan langsung dari Belanda.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes John Turman Panjaitan mengatakan, polisi juga menangkap, MJN,19, yang memesan cairan vape tersebut.

“Pembelian liquid dan alat hisap vape dari medsos Instagram. Dia beli 10ml liquid seharga Rp800 ribu, “kata John, dilansir Antara, Rabu 1 November 2017.

Cairan vape bermerek Dvtch Amsterdam itu mengandung narkoba jenis canabinoid.

Baca Juga:  Forpimda Bojonegoro Sampaikan Belasungkawa dan Dukung Polri Tumpas Teroris

Jenis tersebut merupakan turunan dari ganja.

Bahan bakunya berupa serbuk AB-FUBINACA yang masuk dalam narkotika golongan 1 hampir beredar di Indonesia.

Polisi juga mengungkap jaringan Belanda yang menjual narkoba liquid serupa.

John mengatakan, jajarannya memancing, MGL, warga negara Belanda itu untuk mengantarkan 4,140 ml liquid melalui pemesanan via aplikasi instagram.

“Setelah barang di dapat, tersangka juga kami amankan di Bali. Penjualan barang ini sasarannya mahasiswa, karena mereka pangsa pasar bagi penjual vape dan liquid, “katanya.

Dalam kesempatan tersebut, John juga merilis tentang tembakau Gorila dengan merek jual Omega 3.

Baca Juga:  Ciptakan Pemilu yang Aman dan Damai Kanit Intelkam Polsek Busungbiu Galang Semua Caleg diwilayah

Narkoba ini bisa membuat pengisap tumbang dalam hitungan dua isapan.

“Kalau tembakau Gorila harus tujuh kali isap baru berasa ketiban gorila.
Tapi Omega 3 ini lebih gila. Dua isapan saja sukses bikin tidak sadarkan diri,” tutur John.

Menurut John, tembakau diracik dengan serbuk narkoba.

Serbuk tadi diimpor langsung dari Tiongkok. Dari kasus ini polisi menangkap enam orang tersangka yakni SS, 28, ASD, 27, VAZ, 22, AF, 22, MCW, 20 dan VYG, 22.

Baca Juga:  Bhabin Pemuteran Dan Pecalang Laksanakan Pengamanan Rangkaian Upacara Mediksa

Barang bukti yang disita berupa 218 gram tembakau narkotika, cairan etanol, cairan PG, VG, dan PGA, alat produksi tembakau dan timbangan

“Pembuatan Omega 3, dengan menyemprotkan serbuk Cannabinol, FUB dan Etanol. Didiamkan lalu dilinting, seperti mengkonsumsi rokok, “jelas John.

Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) subsider pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara. (PRIYA).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru