Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas dan menyampaikan sosialisali tentang tilang Online kepada wargar masyarakat, sehingga nanti apa bila kena tilang Online di berlakukan agar masyarakat tidak kaget sehingga Desa Bukti tetap kondusif.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabo tangal 1 Nopember 2017, pukul 11.30 bertempat di Banjar Dinas Bukti, Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtimas Desa Bukti Polsek Kubutambahan, Aiptu Wayan Suastika melaksanakan Kegiatan Tatap Muka denga Warga Masyarakat yang di laksanakan secara rutin, hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan kegiatan tatap muka dengan warga Masyarakat dan menyampaikan himbauan serta Pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum dan situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan Bhabinkamtibmas ini untuk menjalin kemitraan polri dengan masyarakat juga untuk mengajak Masyarakat selalu sadar hukum dan bersatu menjaga keamanan di Wilayah Desa Bukti sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhir pukul 12. 40 wita, serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan tatap muka Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)