Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya preventif ( pencegahan ) terjadinya Perdaran Narkoba dan Gangguan Kamatibmas di Desa Pakisan, pada hari Rabu tanggal 1 November 2017 pukul 14.15 wita, bertempat di Dusun Tegehe Tegal Gosek, Desa Pakisan, Bhabinkamtibmas Desa Pakisan, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu I Cening Sumandi, bertemu dengan sekelompok warga masyarakat yang sedang kumpul dan dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas tentang Bahaya Narkoba, hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I komang Sura Maryantika.SH, untuk selalu melaksanakan DDS Kunjungan serta menyampaikan pesan – pesan kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dan kegiatan kunjungan Bhabinkamtibmas tersebut untuk mencari informasi dan mengingatkan kepada warga agar Jangan pernah coba – coba terhadap Narkoba baik mengkonsumsi maupun mengedarkannya karena dapat di pidanakan / di penjara, lebih baik katakan tidak kepada Narkoba dan bersama – sama untuk memerangi Narkoba agar tidak berkembang karena dapat merusak kesehatan tubuh dan genrasi muda penerus Bangas.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, saat dikomfirmasi menyampaikan “kegiatan kunjungan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut mengajak Warga Masyarakat untuk mengatakan tidak terhadap Narkoba dimana Narkoba sudah mulai merambah ke Desa – desa dengan segal cara serta bentuknya untuk merusak Generasi muda penerus Bangsa serta menyebabkan kecnduan bagi pemakai Narkoba serta mengajak Warga masyatakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan menciptakan situasi kondusif dan selalu bergaul dan mendekatkan diri dengan masyarakat demi terujudnya keamanan dan ketetiban masyatakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng” demikian ucap Kapolsek. (Tam)