PENCURIAN PENDAPATAN ASET DAERAH (PAD) SECARA MASIV DAN TERSTRUKTUR DI BEBERAPA WISATA MILIK PEMKAB MOJOKERTO.

 

MOJOKERTO, detikkasus.com – Pacet Rabu tanggal 01 November 2017, Wisata air panas kaki gunung welirang, adalah salah satu wisata yang teropuler milik pemkab Mojokerto yang bekerja sama dengan PT Perum Perhutani.tempat wisata ini adalah andalan sumber (PAD) pemkab Mojokerto.
Tim sus, Sangat disayangkan potensi PAD tersebut, Pengelolahnya kurang maksimal oleh manajemen.

Baca Juga:  Babhin Kelurahan Seririt Sambangi Pegawai Hardys Seririt

Hal tersebut terbukti adanya temuan tim iventigasi DPD FKI. 1 diduga terjadi pencurian sumber PAD pemkab Mojokerto yang masiv dsn struktur karena adanya temuan pelanggaran antara lain.

1.Dengan modus pemutaran atau penjualan ulang tiket telah terjual, 2.pencetakan tiket palsu dan menjual ke pengunjung, 3.Adanya pungli parkir dsn pencucian kendaraan.
Tim ivestigasi LSM FKI.1 dan NGO HDIS Kabupaten Mojokerto telah melakukan investigasi mulai tahun 2007, didiga pelanggaran pelanggaran tersebut diatas terus berlansung sampai tahun 2017, Karena itu LSM FKI.1 dan NGO HDIS Kabupaten Mojokerto akan melaporkan dan mempermasalahkan kasus ini untuk di proses secara Hukum.

Baca Juga:  Masyarakat Muara Dua Konsisten, Jalan Rigid Beton Tidak Boleh Di Lewati PT.CBS

Untuk itu para pelaku yang diduga di lakukan oleh beberapa kordinator yang bertugas di Wana Wisata Air panas Pacet Mojokerto, Kriminal dan pungli harus di tumpas.(Tim sus).

Baca Juga:  Tim Pemenangan HD-Firman No. Urut 1 Kecamatan Ulususua Dikukuhkan Serta Bersatu Memenangkan HD-Firman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *