Detik Kasus Sumut | Kepala Desa Lubuk Cemara diduga Terima upeti Perusak Fasilitas umum Galian C tanah urug.

Rabu, 1 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com – Indonesia Provinsi Sumatera Utara Kabupeten Serdang Bedagai Perbaungan.
Hingga berita ini diturunkan pihak berkompeten di Tanah Bertuah Negeri Beadat kabupaten Serdang Bedagai (sergai), belum bisa memeriksa pelaku pengrusakan Fasilitas Umum yang berada di dusun II desa Lubuk Cemara, pihak berwajib (polisi) hanya meninjau lokasi pengorekan tanah urug dan memberhentikan aktifitas galian tersebut, serta melihat kondisi jalan rusak dan saluran irigasi yang retak.
Saat dikonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup Sergai Radianto Panjis melalui telpon selulernya mengatakan Izin nya tidak ada galian itu, coba abang tanya kedinas Pertanian mereka yang memiliki Perbupnya, ujarnya.
Tim NGO HDIS menyambangi kekantor desa Lubuk Cemara rabu (1/11) tidak ada dikantor dihubungi melalui telpon seluler dengan no 082330469*** tidak diangkat, seakan kades tersebut alergi terhadap wartawan.
Sebelum nya selasa (31/10) NGO HDIS mengkonfirmasi Ketua DPRD serga Syahlan Siregar, ST mengatakan tangkap pelaku pengrusakan Fasilitas umum di desa Lubuk cemara dan hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran,tambah nya lagi kasi tau sama kepala desa nya buat surat pengaduan nya kekantor saya, asal jangan kepala desa terima upeti dari pengusaha galian C tersebut, tandas nya. (Khairul aswad)

Baca Juga:  Tradisi Sungkeman, Kapolda Jatim Sungkem Ibunda Tercinta | Reporter - Arifin.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB