Detikkasus.com – Indonesia Provinsi Sumatera Utara Kabupeten Serdang Bedagai Perbaungan.
Hingga berita ini diturunkan pihak berkompeten di Tanah Bertuah Negeri Beadat kabupaten Serdang Bedagai (sergai), belum bisa memeriksa pelaku pengrusakan Fasilitas Umum yang berada di dusun II desa Lubuk Cemara, pihak berwajib (polisi) hanya meninjau lokasi pengorekan tanah urug dan memberhentikan aktifitas galian tersebut, serta melihat kondisi jalan rusak dan saluran irigasi yang retak.
Saat dikonfirmasi Dinas Lingkungan Hidup Sergai Radianto Panjis melalui telpon selulernya mengatakan Izin nya tidak ada galian itu, coba abang tanya kedinas Pertanian mereka yang memiliki Perbupnya, ujarnya.
Tim NGO HDIS menyambangi kekantor desa Lubuk Cemara rabu (1/11) tidak ada dikantor dihubungi melalui telpon seluler dengan no 082330469*** tidak diangkat, seakan kades tersebut alergi terhadap wartawan.
Sebelum nya selasa (31/10) NGO HDIS mengkonfirmasi Ketua DPRD serga Syahlan Siregar, ST mengatakan tangkap pelaku pengrusakan Fasilitas umum di desa Lubuk cemara dan hingga saat ini pelaku masih bebas berkeliaran,tambah nya lagi kasi tau sama kepala desa nya buat surat pengaduan nya kekantor saya, asal jangan kepala desa terima upeti dari pengusaha galian C tersebut, tandas nya. (Khairul aswad)