Kunjungi Warga Bhabinkamtibmas Depeha Sampaikan Himbauan PLN Agar Tidak Menanam Pohon di Bawah Kabel Utama PLN

Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin hubungan silahturami dengan masyarakat serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas dan disamping itu juga dapat menyarankan supaya tetap waspada untuk menghindari hal – hal yang kita tidak inginkan sehingga situasi Desa Depeha tetap kondusif menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan ini.

Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017, pukul 09.30 wita bertempat di Banjar Dinas Bingin, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtimas Desa Depeha, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Gede Susrama melaksanakan Kegiatan Kunjungan ke rumah Warga Masyarakat A.n Ketut Warsa dan menyampaikan himbauan PLN untuk mencegah terjadinya hal – hal yang tidak di harapkan agar masyarakat tidak menanam pohon dan memasang tiang pemancar di bawah kabel listrik yang memiliki tegangan tinggi untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak di harapkan, kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan Sambang Desa dan menyampaikan himbauan serta Pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat mengerti dan paham serta untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  Polwan Polda Sulut melaksanakan kegiatan " Polwan Goes To School ", dalam rangka Hut Polwan ke 69 yang jatuh pada tanggal 1 September 2017.

Kegiatan berakhir pukul 10.20 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.

Baca Juga:  Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito bertindak selaku irup pada upacara Taptu dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 72 - Tanggal 17 Agustus 2017 di Lapangan Mapolda Sulut.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan Kunjunga Bhabinkamtibmas ini untuk senantiasa menyampaikan himbaun keselamatan dari PLN agar masyarakat tidak menanam pohon dan memasang antena atau tiang di bawah kabel utama PLN karena kabel utama tersebut memiliki tegangan tinggi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, serta mengajak warga masyarakat untuk senantiasa menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Cegah Aksi Dept Collector Berkeliaran di Magelang, Bhabinkamtibmas Bripka Wahyu himbau warga masyarakat agar Lapor Polisi | Reporter : Z, Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *