Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam, Cegah Ruang Gerak Pelaku Kriminal Agar Situasi Tetap Kondusif

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, dengan kuat 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Untuk Isolasi, Walikota Madiun Siapkan Asrama Haji, Gedung Diklat, dan Guest House

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 13 Unit Sepeda Motor, 4 Unit Mobil Pribadi, 5 unit Mobil Pic up, 2 Unit Mobil Truk, serta melakukan pemeriksaan orang, 1 orang, dan meriksa tas 1, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam di temukan 1 Pelanggaran Lalulintas Pengendara Mobil Pic up mengangkut orang dan di berikan Teguran Simpatik, serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 21.00 wita berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Datangi Warga yang Bekerja Sebagai Pedagang

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin Siang dan Malam oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mencegah ruang gerak pelaku kriminalmasuk, menekan kecelakaan lalulintas, Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Kubutambahan agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Keberhasilan Satreskrim polres pasuruan dalam unggap kasus Residivis curas dan Dpo Curas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *