Mojokerto. detikkasus.com – Setelah menerima Laporan informasi yang disampaikan melalui sarana komunikasi seluler dari Masyarakat Mojokerto, atas adanya dugaan pembuangan Limbah B3 Jenis Slag yang dihasilkan dari sisa industri pabrik baja, PT. Jaya Mestika Indonesia (JMI), Jalan Raya Pacing – Pacet Dusun, Dempel Desa, Tumapel Kecamatan, Dlanggu Kabupaten Mojokerto, oleh pihak Transportir, Pembuang, Pengelola, Pemanfaat Limbah B3 disembarang tempat tanpa membayar PPN, membuat Tim Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) turun gunung untuk menindak lanjuti Laporan informasi yang disampaikan Masyarakat Mojokerto tersebut.
“Tadi saya bersama Tim KLH telah menindak lanjuti Laporan informasi yang telah diterima oleh KLH dari Masyarakat Mojokerto, sehingga kami, Tim KLH melakukan pengecekan dan monitoring kepabrik baja, PT. Jaya Mestika Indonesia (JMI) sebagai langkah awal mencari temuan – temuan bukti yang bisa dijadikan acuan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur agar dapat secepatnya memberikan Rekomendasi Kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Mojokerto, sehingga pihak PT. JMI dengan waktu yang singkat bisa dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangannya, atas dugaannya yang telah membuang Limbahnya yang disembarang tempat itu.” Kata Tim KLH pada Wartawan ini melalui Telpon Seluler. (30/10/2017)
Sambung Tim KLH, “ sekali lagi, bahwa pihak PT. JMI akan secepatnya dipanggil, diperiksa untuk dimintai keterangan oleh pihak BLH Kabupaten Mojokerto.
Terus terang, tadi pada saat saya dan Tim KLH datang kepabrik baja, PT. JMI. Pihak Direkturnya PT. JMI tidak ada ditempat kantornya, sehingga Tim KLH ditemui oleh stafnya bernama Putu.” Ujar Tim KLH.
Sampai informasi ini diberitakan, Sutarman selaku Direktur PT. JMI belum bisa dikonfirmasi, pasalnya, sudah beberapa kali Sutarman dihubungi melalui telepon seluler untuk dimintai konfirmasi oleh Wartawan ini, tidak pernah diangkat, bahkan dikonfirmasi lewat SMS pun, juga tidak dibalas oleh Sutarman. ( Tim )