Diduga Gelapkan Motor Dan Curi Hp Pelaku Ini Diciduk Polisi

Pinrang, detikkasus.com–Jajaran anggota unit Resmob Polres Pinrang berhasil melakukan penangkapan terhadap Anugrah Alias Anggara Alias Cippe pelaku pencurian handphone, di Jalan Lasinrang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sekira Pukul 09.30 WITA. Senin 30/10/2017

Saat awal kejadian pelaku telah melakukan pencurian Handphone merek Oppo milik korban Saing sehingga korban mengalami kerugian berkisar Rp. 2.800.000, di Corowali, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Sabtu 27/10/2017.

Baca Juga:  Pramuka Penggalang Tingkat SMP Ikut Lomba Jelajah Kota 2018

Sehubungan hal tersebut dalam hal ini dasar penangkapan : Nomor : LPB / 431/ X / 2017 / PSSL / Res Pinrang / SPKT tanggal 30 Oktober 2017 kasus tindak pidana pencurian.

Berdasarkan dari adanya informasi yang diterima oleh anggota Unit Resmob Polres Pinrang sehubungan dengan adanya pelaku yang ingin menjual Handphone dan sepeda motor dengan harga yang patut diduga didapatkan dari hasil kejahatan.

Baca Juga:  Setiap Malam Jum'at Ahli Kubur Pulang Meminta Doa.

Kemudian anggota Unit Resmob dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Hasmun. SH bergerak dan mengamankan pelaku di Jl. Lasinrang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.

Baca Juga:  Exit Tol Paldaplang Sragen Bakal Difungsikan, Team Survey Siapkan Perluasan Pintu Keluar Tol, Reporter - Arifin.

Selanjutnya Anggota melakukan pencarian barang bukti yang telah digadaikan oleh pelaku danĀ  barang bukti berhasil diamankan Anggota yaitu Satu unit Handphone merek Oppo Warna hitam.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut.

(wahyu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *