Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Magetan, detikkasus.com – Sebagai Wujud kepeduliannya pada dunia pendidikan di Magetan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI dari Dapil Vll Jawa Timur, Edhie Baskoro Yudhoyono (EBY) atau biasa disapa Ibas Kembali memberikan rekomendasi tambahan kuota Program Indonesia Pintar(PIP). Program tersebut tersebar mulai dari sekolah tingkat dasar sampai sekolah tingkat atas.
Koordinator Griya Aspirasi EBY Magetan, Marfuat mengatakan, jika kuota PIP tersebut untuk menambah jumlah kuota dari pemerintah.
“Saat ini, kuota tambahan dari Ibas ke Magetan sebanyak 5.413.dari jumlah tersebut dibagi untuk tingkat sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Tingkat Atas,” ungkapnya.
Dari ke 5.413 quota, untuk sekolah dasar sebanyak 2.455 siswa, untuk sekolah menengah pertama 826 siswa, sedangkan untuk tingkat SMA 1.347 dan SMK 785 siswa.
Pun Marfuat menegaskan bahwa didapatkannya tambahan kuota PIP dari rekomendasi Ibas ini, pihak sekolah diharapkan segera melakukan proses pengisian form persyaratan pencairan,untuk proses pencairan dana. “Setelah mendapatkan Sk penetapan penerima PIP ini, kami segera menghubungi sekolah untuk segera memproses pengisian form, agar segera bisa diproses,” Lanjutnya.
Menurutnya, dengan adanya tambahan kuota penerima PIP ini diharapkan bisa membantu orang tua siswa dalam meringankan beban biaya sekolah. “Untuk itu, diharapkan sekolah memberikan sosialisasi kepada orang tua siswa dalam penggunaan dana PIP,” paparnya.
Lebih lanjut dia menerangkan sudah selayaknya pihak sekolah harus bisa memberikan pengertian kepada orang tua wali agar dana tersebut di gunakan sesuai peruntukkannya. “Yakni untuk meringankan biaya sekolah,” tegas Fuat.
Kuota tambahan PIP untuk tingkat Dasar, menengah dan atas ini. Sementara itu menurut Sukma Yavi, General Affair (GA) Griya Aspirasi EBY Magetan sesuai dengan SK PIP tahun anggaran 2017. Untuk PIP SD sesuai SK PIP 2017 tahap 9, SMP sesuai SK PIP 2017 tahap 10 dan untuk SMA sesuai SK PIP 2017 tahap 10. Sedangkan untuk SMK sesuai dengan SK PIP 2017 tahap 17. “Masing- masing penerima tersebut saat ini masih dalam proses sosialialisasi ke sekolah, dan melengkapi form isian sebagai syarat pencairan,” tambahnya. (MUH NURCHOLIS)