Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna menciptakan disiplin berlalu lintas di jalan umum serta mengantisipasi adanya tindak kejahatan diseputaran wilayah hukum Polsek Banjar. Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 dimulai dari pukul 08.45 wita s.d 09.30 wita, bertempat di jalan Singaraja – Seririt kekuatan 15 personil, Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali Kanit Lantas Akp Dewa Made Kastawan, melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
Kegiatan razia kali ini, sasarannya adalah barang-barang bawaan berbahaya seperti handak, sajam, senpi, narkoba, dan barang-barang berbahaya lainnya, serta orang-orang yang dicurigai (teroris), dan juga pelanggaran – pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Selama kegiatan razia ini berlangsung telah berhasil memeriksa kendaraan roda dua 45.unit roda empat 19 unit, Truck 6 unit, Pickup 7 unit, Box 15 unit, orang 5 , barang 5 kendaraan, dan ditemukan 1 pelanggaran, pajak belum dibayar, ditindak dengan tilang. Barang bukti yang diamankan 1 Spm. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukannya barang – barang berbahaya sesuai target, maupun pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan razia dijalan umum terus kami lakukan dengan maksud untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta dapat menekan pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan dijalan, dan sekaligus mengajak masyarakat untuk taat dengan aturan berlalu lintas”, ucap Kapolsek.(EK)