Dengan Meningkatkan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Polsek Sawan Tegas Menindak Dengan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam Rangka menekan pelanggaran dan laka lantas serta mempersempit Ruang gerak pelaku curat, curas serta curanmor di wilayah Hukum Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, dengan kuat personil 15 orang yang di Pimpin Langsung Waka Polsek Sawan, melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendraaan bermotor.

Baca Juga:  Kabupaten Jombang Raih Penghargaan APIP Level 3

Kegiatan Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut, berlokasi didepan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2017 pukul 09.00 wita, dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor, Senjata Tajam, bahan Peledak, Narkoba dan Barang barang berbahaya serta orang yang dicurigai (Terorisme).

Baca Juga:  POLRES Tidore Kepulauan ''AYO BANGKIT" Saat Kegiatan Penyuluhan Menggugah Polisi Peduli Generasi Penerus Bangsa.

Adapun saat pelaksanaan pemeriksaan ditemukan 1 pelanggaran , pengemudi sepeda motor tanpa dapat memperlihatkan STNK sehingga ditindak dengan tilang dan sebagai barang bukti berupa, satu unit Sepeda motor dan tidak ditemukan sesui sasaran TO ( Target Oprasi).

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia rutin dilaksanakan Personil Polsek Sawan untuk mencegah, pelanggaran maupun kecelakaan dan meniadakan niat kejahatan, serta dihimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk sadar bahwa betapa pentingnya disiplin berlalu lintas demi terwujudnya keselematan kita bersama”, ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Apresiasi Para Inovator Daerah, Pemkab Aceh Utara Beri Hadiah Dan Penghargaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *