Kapolri Tegaskan Tembak Mati Teroris Bukan Pelanggaran Hukum | Reporter – Z,Arifin.

Kamis, 6 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri, detikkasus.com – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menanggapi pro kontra mengenai kewenangan diskresi polisi dalam menangani pelaku terorisme.

Ia mengatakan, polisi berwenang melumpuhkan pelaku jika ada aksi yang mengancam nyawa petugas maupun masyarakat umum.

Salah satu contohnya, yakni pelaku penusukan polisi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, yang ditembak di kawasan terminal Blok M.

“Kalau dia menyerah, enak, tapi ini kejar-kejaran 200 meter sambil di mengacung-acungkan sangkur untuk lukai anggota lain,” ujar Jenderal Pol Tito Karnavian di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7).

Baca Juga:  Ditlantas Polda Kalbar Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong

Apalagi, kata Jenderal Pol Tito Karnavian, polisi merupakan target utama teroris karena dianggap musuh dalam berperang.

Ia menegaskan bahwa kewenangan diskresi tersebut diatur dalam undang-undang. Ada upaya paksa yang boleh dilakukan ketika petugas dalam kondisi terdesak untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.

Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi di luar negeri juga memiliki kewenangan serupa.

“Kemarin di Inggris polisi di House of Parliament juga yang diserang dengan pisau dan meninggal. Kemudian pelaku ditembak saat itu juga,” kata Jenderal Pol Tito Karnavian.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Personil Sabhara Polsek Seririt Lakukan Patroli Dialogis

“Aturan internasional bila terjadi incident freed yaitu ancaman seketika yang bisa bahayakan petugas atau masyarakat umum, maka kita bisa melakukan tindakan yang mematikan,” lanjut Jenderal Pol Tito Karnavian.

Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi berupaya agar tindakan yang dilakukan untuk melumpuhkan pelaku tidak sampai mematikan.

Namun, jika posisinya dianggap membahayakan, maka terpaksa pelaku ditembak hingga tewas.

Baca Juga:  Polisi Lancarkan Kompetisi Liga ASKAB PSSI Buleleng 2018

Menurut Jenderal Pol Tito Karnavian, di Amerika pun tak dikenal tembakan peringatan saat pelaku mengancam petugas kepolisian.

“Sepanjang sudah ancam petugas dan masyarakat, dan itu berbahaya, yang kita tembak bukan kakinya. Kita tembak kepalanya. Yang penting ancaman itu berhenti, bagaimana pun caranya,” kata Jenderal Pol Tito Karnavian.(Arif)

Sumber : polri.go.id

Redaksi. Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik. Wa > 081 – 217- 614 – 828. (Zainul Arifin)

Berita Terkait

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar
Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe
Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*
Menjaga Generasi Emas : Polsek Banda Sakti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja Di SMP Negeri 2 Lhokseumawe
Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.
Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir
Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Dan Desak Kabid Propam Polda Aceh Serta Juga Kadiv Propam Mabes Polri Di Jakarta.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:13 WIB

Tim Itwasda Polda Aceh, Lakukan Audit Kinerja Tahap II Di Polres Lhokseumawe

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:12 WIB

Pengawalan Rombongan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe*

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Kaperwil Daerah Aceh Media Online Detik Kasus.com, Mengucapkan Selamat HUT Humas Polri Ke-73 Tahun.

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB