Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Dilaksanakan Kring Serse

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, hari Sabtu, 28 Oktober 2017, pukul 23.30 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Gerokgak telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Gerokgak.

Baca Juga:  Dengan silahturahmi ke Rumah Tokoh Masyarakat Kanit Binmas Polsek Sawan hadiri Undangan Upacara tiga Bulanan

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Gerokgak tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Putu Sutarjana, S.H., kali ini sasaran kring serse adalah warung-warung dimana banyak konsumen memarkir kendaraan dengan kunci kontak nyantol untuk antisipasi curanmor, sehubungan banyaknya penonton yang menggunakan sepeda motor, setelah dirasa aman sasaran berikutnya pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  RESMI !!!! LSM Laporkan Kades Toari Ke Kejaksaan Negeri

Menurut Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi menjelaskan ” Dalam memelihara keamanan di wilayah Gerokgak seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kapolsek Kompol Ketut Relo Kusada.(Ryu)

Baca Juga:  Kunjungi Warga Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Bukti Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *